Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat
Selasa, 10 November 2020 - 14:39 WIB
loading...
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Program ini akan sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan
A
A
A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Penyerahan sertifikat merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 lalu. Gubernur Nova meyakini, program ini akan sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat saat mulai memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang tanah dan lahan warga yang belum bersertipikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” ujar Gubernur Nova dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, Senin (9/11/2020).
Nova mengungkapkan bahwa bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertipikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.
“Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” kata Gubernur.
Pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan. Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Gubernur Aceh meyakini, aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Gubernur optimis, berbagai kebijakan untuk sertipikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target.
Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertifikat akan dikeluarkan. Pada 2021 ditargetkan 70 ribu sertifikat akan dikeluarkan. Tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh diharapkan telah bersertifikat.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat saat mulai memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang tanah dan lahan warga yang belum bersertipikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” ujar Gubernur Nova dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, Senin (9/11/2020).
Nova mengungkapkan bahwa bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertipikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.
“Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” kata Gubernur.
Pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan. Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Gubernur Aceh meyakini, aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Gubernur optimis, berbagai kebijakan untuk sertipikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target.
Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertifikat akan dikeluarkan. Pada 2021 ditargetkan 70 ribu sertifikat akan dikeluarkan. Tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh diharapkan telah bersertifikat.
Lihat Juga :