Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah, 9.049 Dibagi di Sulsel
Selasa, 10 November 2020 - 07:37 WIB
loading...
Jokowi menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat, khusus Sulsel ada 9.049 sertifikat yang dibagikan. Foto/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota di Indonesia. Khusus Sulsel, ada 9.049 sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga.
Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia lewat tayangan virtual, Senin (9/11/2020). Sementara Gubernur Sulsel mewakili Presiden menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Total 9.049 sertifikat tanah itu dibagi ke tiga kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros. Dalam kesempatannya, Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel.
Di mana di masa pandemi ini sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini. Demikian juga dengan bupati/wali kota beserta forkopimda yang telah memberikan dukungan membantu dalam mensukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing.
"Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini," sebut Nurdin dalam rilis yang diterima wartawan.
Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia lewat tayangan virtual, Senin (9/11/2020). Sementara Gubernur Sulsel mewakili Presiden menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Total 9.049 sertifikat tanah itu dibagi ke tiga kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros. Dalam kesempatannya, Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel.
Di mana di masa pandemi ini sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini. Demikian juga dengan bupati/wali kota beserta forkopimda yang telah memberikan dukungan membantu dalam mensukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing.
"Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini," sebut Nurdin dalam rilis yang diterima wartawan.
Lihat Juga :