Langgar Protokol Kesehatan, 80 ASN di Lingkungan Pemprov Banten Disanksi

Selasa, 10 November 2020 - 04:04 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satpol Satpol PP melakukan razia masker di lingkup ASN. (Foto/Sindonews/Dok)
A A A
SERANG - Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, diberikan sanksi teguran lantaran melanggar protokol kesehatan .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, jumlah 80 orang pelanggar ini didapatkan dari dua tempat kejadian. Para abdi negara itu sedang asyik berolahraga di tengah pandemi dan menimbulkan kerumunan massa.

“Ada, misalnya mereka berkumpul tanpa menjaga jarak. Itu ada beberapa kejadian, kalau nggak salah 2 kejadian. Mereka sedang olahraga, tapi karena masih dalam konteks penerapan protokol kesehatan, mereka dikenakan sanksi tindakan. Diperiksa Inspektorat dan diberikan teguran tertulis,” katanya, Senin (9/11/2020). (BACA JUGA: Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN)

Ia mengaku tidak ingat secara spesifik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para pelanggar itu. Sanksi teguran diberikan, sebagai peringatan terhadap ASN. Mengingat, fungsi mereka harus memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kisaran satu kegiatan 30 orang, satu lagi 50 orang. OPD campur. Dua kegiatan itu. Langsung diberikan tindakan teguran tertulis, yang memproses BKD, yang memberi teguran dari pak Sekda,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved