Langgar Protokol Kesehatan, 80 ASN di Lingkungan Pemprov Banten Disanksi

Selasa, 10 November 2020 - 04:04 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satpol Satpol PP melakukan razia masker di lingkup ASN. (Foto/Sindonews/Dok)
A A A
SERANG - Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, diberikan sanksi teguran lantaran melanggar protokol kesehatan .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, jumlah 80 orang pelanggar ini didapatkan dari dua tempat kejadian. Para abdi negara itu sedang asyik berolahraga di tengah pandemi dan menimbulkan kerumunan massa.

“Ada, misalnya mereka berkumpul tanpa menjaga jarak. Itu ada beberapa kejadian, kalau nggak salah 2 kejadian. Mereka sedang olahraga, tapi karena masih dalam konteks penerapan protokol kesehatan, mereka dikenakan sanksi tindakan. Diperiksa Inspektorat dan diberikan teguran tertulis,” katanya, Senin (9/11/2020). (BACA JUGA: Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN)

Ia mengaku tidak ingat secara spesifik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para pelanggar itu. Sanksi teguran diberikan, sebagai peringatan terhadap ASN. Mengingat, fungsi mereka harus memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kisaran satu kegiatan 30 orang, satu lagi 50 orang. OPD campur. Dua kegiatan itu. Langsung diberikan tindakan teguran tertulis, yang memproses BKD, yang memberi teguran dari pak Sekda,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved