Waspada Pencurian Ponsel di Mesin ATM, Ingat Barang Usai Transaksi
Minggu, 08 November 2020 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku hendak menarik uang, melihat handphone tergeletak, kesempatan kan. Dibawa kabur lah. Kartu sim dibuang, tapikan masih ada Imei, di situ kami lidik, ketangkaplah," jelas Supriyanto.
Baca juga: Pencuri Gasak Barang Mewah Putri Saudi Senilai Rp9,9 Miliar
Usai diringkus, pelaku lalu diserahkan ke Mapolsek Rappocini guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut. Bersama barang bukti handphone iPhone 7 plus warna hitam milik korban serta ponsel merek Oppo milik pelaku.
"Kita kenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Oh iya kami mengimbau kepada warga agar selalu memperhatikan barang bawaannya ketika masuk ke tempat umum atau fasilitas umum. Utamanya ATM agar tidak sampai terjadi kehilangan barang," pungkas Supriyanto.
Baca juga: Pencuri Gasak Barang Mewah Putri Saudi Senilai Rp9,9 Miliar
Usai diringkus, pelaku lalu diserahkan ke Mapolsek Rappocini guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut. Bersama barang bukti handphone iPhone 7 plus warna hitam milik korban serta ponsel merek Oppo milik pelaku.
"Kita kenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Oh iya kami mengimbau kepada warga agar selalu memperhatikan barang bawaannya ketika masuk ke tempat umum atau fasilitas umum. Utamanya ATM agar tidak sampai terjadi kehilangan barang," pungkas Supriyanto.
(luq)
Lihat Juga :