PSBB Transisi DKI Berlanjut, Polda Pastikan Ganjil Genap Belum Berlaku

Minggu, 08 November 2020 - 19:17 WIB
loading...
PSBB Transisi DKI Berlanjut,...
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan kebijakan ganjil genap di Jakarta menyusul perpanjangan PSBB Transisi. Foto/Sindonews
A A A

JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum mengaktifkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini menyusul diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 November 2020. (Baca Juga:Wakil Ketua DPRD DKI Minta Sistem Ganjil Genap di Jakarta Tidak Dihapus)

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/11/2020). (Baca Juga:Efektif Batasi Pergerakan Orang, DKI Tetap Jalankan Ganjil Genap)

Menurut dia, meski penindakan ditiadakan namun pihaknya tetap melakukan evaluasi gage setiap hari. “Evaluasi tetap kami lakukan meski gage ditiadakan," ujar dia. (Baca Juga:Sudah Tertuang di Pergub, Ganjil Genap Sepeda Motor Berlaku Jika Kondisi Seperti Ini)
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2710 seconds (0.1#10.24)