Mulai Malam Ini, KAI Bandung Bagikan Tiket Gratis untuk Guru dan Nakes

Minggu, 08 November 2020 - 11:50 WIB
loading...
Mulai Malam Ini, KAI Bandung Bagikan Tiket Gratis untuk Guru dan Nakes
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kabar baik buat para guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Barat. Mulai hari ini, PT KAO Daop 2 Bandung bakal membagi bagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma. Tersedia 1.113 voucher tiket KA yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8 hingga 30 November 2020.

"Program Gratis Naik KA ini kami berikan sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan tenaga kesehatan, karena jasanya sebagai pahlawan di tengah pandemi. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya,” kata Executive Vice President PT KAI Daop 2 Iwan Eka Putra.(Baca juga: Polres Sumedang Masih Tertutup Soal Penangkapan Pengeroyok Anggota TNI )

Di wilayah Daop 2, voucher dapat ditukar dengan tiket kereta api Argo Parahyangan KA 10651 relasi Bandung-Gambir, Malabar relasi Bandung- Malang, Argo Wilis relasi Bandung- Surabaya, san Turangga relasi Bandung- Surabaya.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Pelayanan voucher gratis dapat dilakukan di Loket Angkutan Rombongan, Jalan Stasiun Timur. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing. Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai 30 November 2020. (Baca juga: Cuaca Buruk di Laut Jawa, Nelayan Pantura Indramayu Tak Berani Melaut, Pasokan Ikan di TPI Berkurang )

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai 30 November 2020.

Sebagai informasi tambahan, KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)