Dua Pembegal Anggota Marinir Sudah Lima Kali Beraksi di Kawasan CFD

Sabtu, 07 November 2020 - 17:35 WIB
loading...
Dua Pembegal Anggota...
Polisi meringkus dua pelaku pembegalan sepeda terhadap anggota Marinir Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku pembegalan sepeda terhadap anggota Marinir Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39), ternyata sudah lima kali beraksi di kawasan Car Free Day (CFD).

(Baca juga : Tajir Tapi Dermawan! 22 Alasan Fans Begitu Mencintai Cristiano Ronaldo )

"Kemarin kami bilang sedang dilakukan pengejaran pada pelaku begal sepeda dengan korban anggota Marinir. Hari ini dua pelakunya sudah kami tangkap," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga; Perwira Marinir Jadi Korban Begal di Gambir, Polisi: Belum Ada Laporan )

Menurut Nana, kejadian yang menimpa anggota Marinir tersebut sangat heboh di media sosial, termasuk juga di pemberitaan media massa. Adapun kejadian yang menimpa anggota Marinir tersebut bahkan sempat terekam kamera CCTV. (Baca juga; Ponsel Seorang Remaja Dirampas Tiga Begal Bercelurit di Penjaringan )

"Jadi mereka pakai kaus merah dan jeket putih serta celana jeans. Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," tuturnya. (Baca juga; Pelaku Begal Sepeda Anggota Marinir Dibekuk Polisi )



Dia menerangkan, kepada polisi mereka mengaku tidak tahu kalau korban merupakan anggota Marinir. Adapun RHS berperan sebagai eksekutor, sedangkan RY selaku joki dan pengawas keadaan, begitu juga dua DPO lainnya.

"Mereka mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, Sarinah, Kebayoran Baru, Gajah Mada, dan Mangga Dua. Saat dilakukan tes urine pasca ditangkap, keduanya positif amphetamin," terangnya.

Kini, tambahnya, polisi bakal mengejar dua orang pelaku lainnya yang berstatus DPO itu. Sedangkan dua tersangka yang sudah diciduk dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
7 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
21 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
28 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
29 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
40 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
56 menit yang lalu
Infografis
Jokowi 6 Kali Reshuffle...
Jokowi 6 Kali Reshuffle Kabinet di Periode kedua 2019-2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved