Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19, Sebanyak 155 WNI Dipulangkan dari China
loading...
A
A
A
MANADO - Menerapkan protokol kesehatan COVID-19, proses debarkasi repatriasi 155 ABK WNI dan 2 jenazah dari Kapal China Liong Xin 601 dan 610 melalui Pelabuhan Bitung berjalan lancar, Sabtu (7/11/2020).
Debarkasi repatriasi ini dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Nomor : 13028/WN/11/2020/66 tentang rencana kedatangan kapal China yang mengangkut 155 WNI dan 2 jenazah melalui Pelabuhan Bitung.
Juga hasil rakor tim terpadu yang dipimpin Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha serta Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (6/11/2020).
Sebagai informasi, proses debarkasi 155 WNI dan 2 jenazah WNI (hasil repatriasi) dari atas kapal China di Pelabuhan Bitung, dimulai pukul 05.00 Wita diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan rapid test kepada seluruh ABK oleh tim pemeriksaan kesehatan dari KKP Bitung di atas Kapal Liong Xin 601 dan 610.
Adapun dari hasil rapid test sementara ini tidak ditemukan ABK WNI yang reaktif. Usai pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilakukan dengan penurunan 155 ABK WNI dari Kapal Liong Xin 601 dan 610 ke Kapal LCT yang disiapkan untuk membawa mereka ke dermaga Pelabuhan Bitung guna selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Penampungan Badan Diklat Provinsi Sulut untuk dilakukan swab test lanjutan dan pemeriksaan keimigrasian.
Adapun 2 jenazah WNI juga telah diturunkan dari kapal dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi oleh tim RS Bhayangkara.
Setelah otopsi, 1 jenazah asal Cianjur atas nama Rudi Ardianto akan dimakamkan di Kota Bitung sesuai permintaan keluarga.
Sedangkan 1 jenazah bernama Saleh Anakota akan dibawa pada Minggu besok ke daerah asalnya di Ambon.
Kegiatan ini turut dihadiri petugas dari Polda Sulut, Dinas Kesehatan Sulut, Dinas Perhubungan Sulut dan Bandiklat Sulut. (Baca juga: Jawab Kerinduan Warga, Olly Dondokambey Kunjungi Pulau Gangga Naik Heli)
Sebelumnya, terkait dengan hal ini, Pjs Gubernur Fatoni menyampaikan Sulut akan kedatangan repatriasi atau kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang akan menampung sementara pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.
“Sulawesi Utara adalah daerah yang akan menampung sementara para WNI yang kemudian nanti akan dipulangkan ke daerah masing-masing,” katanya. (Baca juga: Spesialis Jambret di Kotamobagu Diamankan Tim Resmob di Kota Bitung)
Pihaknya akan lakukan penyaringan atau screening bahkan double screening COVID-19 adalah langkah penting dalam mencegah penularan penyakit yang diakibatkan virus Corona.
Debarkasi repatriasi ini dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Nomor : 13028/WN/11/2020/66 tentang rencana kedatangan kapal China yang mengangkut 155 WNI dan 2 jenazah melalui Pelabuhan Bitung.
Juga hasil rakor tim terpadu yang dipimpin Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha serta Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (6/11/2020).
Sebagai informasi, proses debarkasi 155 WNI dan 2 jenazah WNI (hasil repatriasi) dari atas kapal China di Pelabuhan Bitung, dimulai pukul 05.00 Wita diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan rapid test kepada seluruh ABK oleh tim pemeriksaan kesehatan dari KKP Bitung di atas Kapal Liong Xin 601 dan 610.
Adapun dari hasil rapid test sementara ini tidak ditemukan ABK WNI yang reaktif. Usai pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilakukan dengan penurunan 155 ABK WNI dari Kapal Liong Xin 601 dan 610 ke Kapal LCT yang disiapkan untuk membawa mereka ke dermaga Pelabuhan Bitung guna selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Penampungan Badan Diklat Provinsi Sulut untuk dilakukan swab test lanjutan dan pemeriksaan keimigrasian.
Adapun 2 jenazah WNI juga telah diturunkan dari kapal dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi oleh tim RS Bhayangkara.
Setelah otopsi, 1 jenazah asal Cianjur atas nama Rudi Ardianto akan dimakamkan di Kota Bitung sesuai permintaan keluarga.
Sedangkan 1 jenazah bernama Saleh Anakota akan dibawa pada Minggu besok ke daerah asalnya di Ambon.
Kegiatan ini turut dihadiri petugas dari Polda Sulut, Dinas Kesehatan Sulut, Dinas Perhubungan Sulut dan Bandiklat Sulut. (Baca juga: Jawab Kerinduan Warga, Olly Dondokambey Kunjungi Pulau Gangga Naik Heli)
Sebelumnya, terkait dengan hal ini, Pjs Gubernur Fatoni menyampaikan Sulut akan kedatangan repatriasi atau kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang akan menampung sementara pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.
“Sulawesi Utara adalah daerah yang akan menampung sementara para WNI yang kemudian nanti akan dipulangkan ke daerah masing-masing,” katanya. (Baca juga: Spesialis Jambret di Kotamobagu Diamankan Tim Resmob di Kota Bitung)
Pihaknya akan lakukan penyaringan atau screening bahkan double screening COVID-19 adalah langkah penting dalam mencegah penularan penyakit yang diakibatkan virus Corona.
(boy)