Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19, Sebanyak 155 WNI Dipulangkan dari China
Sabtu, 07 November 2020 - 14:57 WIB
loading...
Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19, Sebanyak 155 WNI Dipulangkan dari China. Foto/Ist
A
A
A
MANADO - Menerapkan protokol kesehatan COVID-19, proses debarkasi repatriasi 155 ABK WNI dan 2 jenazah dari Kapal China Liong Xin 601 dan 610 melalui Pelabuhan Bitung berjalan lancar, Sabtu (7/11/2020).
Debarkasi repatriasi ini dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Nomor : 13028/WN/11/2020/66 tentang rencana kedatangan kapal China yang mengangkut 155 WNI dan 2 jenazah melalui Pelabuhan Bitung.
Juga hasil rakor tim terpadu yang dipimpin Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha serta Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (6/11/2020).
Sebagai informasi, proses debarkasi 155 WNI dan 2 jenazah WNI (hasil repatriasi) dari atas kapal China di Pelabuhan Bitung, dimulai pukul 05.00 Wita diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan rapid test kepada seluruh ABK oleh tim pemeriksaan kesehatan dari KKP Bitung di atas Kapal Liong Xin 601 dan 610.
Debarkasi repatriasi ini dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Nomor : 13028/WN/11/2020/66 tentang rencana kedatangan kapal China yang mengangkut 155 WNI dan 2 jenazah melalui Pelabuhan Bitung.
Juga hasil rakor tim terpadu yang dipimpin Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha serta Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (6/11/2020).
Sebagai informasi, proses debarkasi 155 WNI dan 2 jenazah WNI (hasil repatriasi) dari atas kapal China di Pelabuhan Bitung, dimulai pukul 05.00 Wita diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan rapid test kepada seluruh ABK oleh tim pemeriksaan kesehatan dari KKP Bitung di atas Kapal Liong Xin 601 dan 610.

Lihat Juga :