Baru Bebas lewat Program Asimilasi, Residivis Ini Berulah Lagi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:47 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan dan barang bukti di Mapolsek Godean, Sleman, Sabtu (9/5/2020). Foto : Ist
A
A
A
SLEMAN - Belum lama bebas dari Lapas Wirogunan lewat program asimilasi, IH (24) warga Warga Pakuncen, Wirobarjan ini harus kembali ke bali jeruji besi.
Residivis ini kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah membawa kabur sepeda motor, uang dan handphone milik Anhar Hardiana,19 warga Bantul kenalannya di Godean, Sleman, Selasa (28/4/2020). Atas tindakannya IH sekarang mendekam ditahanan Mapolsek Godean, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto mengatakan terungkapnya kasus ini setelah warga Bantul Anhar Hardiana melaporkan kenalannya IH warga Pakuncen Wirobrajan telah membawa kabur sepeda motor matic AA 5300 RM, uang Rp300 ribu dan hanphone miliknya.
Barang-barang itu dibawah IH saat mereka berada di kedai daerah Dadapan, Sidoluhur, Godean, Selasa (28/4/2020) malam pukul 23.30 WIB. Di tempat itu, IH meminjam handphone korban dengan alasan untuk menghubungi temannya dengan alasan pulsanya habis. Setelah itu meminjang uang dan motor korban untuk membeli pulsa. Korban tanpa curiga meminjamkannya.
IH kemudian meninggalkan korban di tempat itu dengan alasan untuk membeli pulsa. Namun ditunggu lama tidak datang. Sadar telah ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godean.
Residivis ini kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah membawa kabur sepeda motor, uang dan handphone milik Anhar Hardiana,19 warga Bantul kenalannya di Godean, Sleman, Selasa (28/4/2020). Atas tindakannya IH sekarang mendekam ditahanan Mapolsek Godean, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto mengatakan terungkapnya kasus ini setelah warga Bantul Anhar Hardiana melaporkan kenalannya IH warga Pakuncen Wirobrajan telah membawa kabur sepeda motor matic AA 5300 RM, uang Rp300 ribu dan hanphone miliknya.
Barang-barang itu dibawah IH saat mereka berada di kedai daerah Dadapan, Sidoluhur, Godean, Selasa (28/4/2020) malam pukul 23.30 WIB. Di tempat itu, IH meminjam handphone korban dengan alasan untuk menghubungi temannya dengan alasan pulsanya habis. Setelah itu meminjang uang dan motor korban untuk membeli pulsa. Korban tanpa curiga meminjamkannya.
IH kemudian meninggalkan korban di tempat itu dengan alasan untuk membeli pulsa. Namun ditunggu lama tidak datang. Sadar telah ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godean.
Lihat Juga :