Wilayah Malang Raya Layak Berlakukan PSBB, Ini Alasannya

Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:00 WIB
loading...
Wilayah Malang Raya...
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survailans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dr. Windhu Purnomo (kanan), mempresentasikan data penelitian perjalanan ilmiah virus Covid-19 saat konferensi pers perkembangan kasus Covid-19 J
A A A
SURABAYA - Hasil kajian epidemiologis Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) menyebutkan, Malang Raya telah memenuhi syarat dan skor maksimum 10 untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan Tim advokasi PSBB yang juga ahli kajian epidemiologi FKM Unair Surabaya, dr Windhu Purnomo. Menurutnya, Malang Raya bisa dikategorikan memenuhi kriteria PSBB.

Dari penilaian angka 1 sampai dengan 10, Malang Raya mendapat skor 10 dari kajian epidemiologis persebaran virus corona. "Maka dari itu, kami merekomendasikan Malang Raya menerapkan PSBB," katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, skala penilaian skor 1-10, di mana nilai 1-5 cukup karantina individu. Kemudian 6-7 boleh memilih antara karantina atau PSBB, tapi PSBB lebih bagus. Jika skornya mencapai 8-10 sudah harus menerapkan PSBB. "Penyebab Malang Raya mendapat skor 10, karena kasus virus corona di wilayah itu mengalami pelipatan ganda sebanyak empat kali," ujarnya.

Selain itu, kasus positif Covid-19 di Malang Raya per 1 Mei sudah ada 54 kasus dari 33,7 juta jumlah penduduk di Malang Raya. Artinya ada 1,5 kasus per 100.000 penduduk. Padahal maksimum seharusnya tidak sampai 1 per 100.000 penduduk.

Kemudian dari 54 kasus positif, tersebut, sudah ada empat kasus kematian Artinya Case Fatality Rate (CFR) nya sudah 7,4 persen. Padahal angka global itu tidak boleh lebih dari 5 persen.

dr Windhu menambahkan, dari kurva epidemiologi, sudah terjadi persebaran di Malang baik penularan transmisi lokal maupun antar wilayah. Meski Kota Malang dan Kota Batu skornya masih tengah, karena Kota Malang dan Kota Batu di keliling kabupaten Malang yang skornya sudah tinggi maka seharusnya Malang Raya PSBB. "Usulan PSBB sudah saya sampaikan ke Gubernur. Nanti Gubernur yang akan memutuskan," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Varian Omicron,...
Hadapi Varian Omicron, Pakar Epidemiologi: Prokes Tetap Nomor 1 Cegah Penularan
Jalani Tes Swab, Bupati...
Jalani Tes Swab, Bupati Kuansing Riau Dinyatakan Positif COVID-19
Alarm Merah untuk Keterisian...
Alarm Merah untuk Keterisian Bed RS Rujukan COVID-19 di Malang Raya
Waspadai COVID-19 Varian...
Waspadai COVID-19 Varian Delta, Pemkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan
Gubernur Kalteng Minta...
Gubernur Kalteng Minta Perhatian Serius Bupati/Wali Kota dalam Penanganan Covid-19
Penumpang Positif COVID-19...
Penumpang Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun, Ini Reaksi Ganjar
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Menyebar ke 23 Negara, Ini yang Perlu Diketahui
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Varian Baru Covid-19...
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi Sudah Berada di AS
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved