Kabupaten Serang Lepas dari Predikat Pengangguran Tertinggi di Banten
Sabtu, 07 November 2020 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, dari sisi ketenagakerjaan, dampak Covid-19 cukup terasa. Atas intruksi dan arahan pimpinan daerah, Disnakertransi berusaha menekan dampak covid-19.
“Agar tidak berdampak parah terhadap ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Serang di masa pandemi covid-19 ini masih ada perekrutan tenaga kerja. Walaupun di sisi lain ada perusahaan yang melakukan PHK,” ujarnya
Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan hingga Kepala Daerah sudah membuat surat edaran terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19. “Bupati Serang pun rutin menggelar rapat koordinasi dengan pihak industri dalam upaya pencegahan dampak negative covid-19 terhadap keberlangsungan perusahan dan pekerja,” ujarnya.
“Agar tidak berdampak parah terhadap ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Serang di masa pandemi covid-19 ini masih ada perekrutan tenaga kerja. Walaupun di sisi lain ada perusahaan yang melakukan PHK,” ujarnya
Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan hingga Kepala Daerah sudah membuat surat edaran terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19. “Bupati Serang pun rutin menggelar rapat koordinasi dengan pihak industri dalam upaya pencegahan dampak negative covid-19 terhadap keberlangsungan perusahan dan pekerja,” ujarnya.
(ars)
Lihat Juga :