Polres Kota Jayapura Amankan Warga PNG Penyelundup Ganja
Sabtu, 07 November 2020 - 02:22 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang disita 11 paket plastik warna hitam, 5 bungkus ganja dalam tas plastik pink sedang. 1 tas plastik biru ukuran besar berat 3376 gram atau 3 kg lebih ganja," katanya.
Sementara, pada penangkapan kedua, diamankan JL (38) warga PNG Vanimo.dan DW (29) PNG Vanimo. Keduanya diamankan amankan di kompleks Lembah Vuria Kotaraja Abepura. Penangkapan dilakukan siang hari pukul 12.45 WIT.(Baca juga: Operasi Longgar, Balapan Liar Marak Hingga Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Kota )
"Selasa sekitar pukul 12.45 WA opsnal narkoba mendapati info tersebut warga PNG membawa ganja dari Vanimo PNG. Dilakukan penangkapan dengan ciri-ciri sama. Dan dilakukan interogasi dan diakui bb didatangkan dari argaputa Pantai dan dibawa ke kos pelaku di lembah vuri ganja yang didapat dari Robin dan Kilen keduanya DPO," urainya.
Dalam penangkapan tersebut diamankan 7.307 gram ganja kering siap edar yang dikemas dalam karung dan plastik. "Pelaku dN barang buktu beehasil diamankan 3 karung berwarna putih. 3 karung hijau 1 koper 10 bungkus bening 1 ransel biru berat 7307 gram atau 7 kg lebih," katanya.
Jadi total sementara hasil penangkapan WNA PNG adalah 43 kasus dan kebanyakan adalah WNA. "Sudah diamankan dan hasil interogasi sementara, mereka tidak hanya berdua namun ada 4 orang semua. 2 masih diburu," katanya.
Sementara, pada penangkapan kedua, diamankan JL (38) warga PNG Vanimo.dan DW (29) PNG Vanimo. Keduanya diamankan amankan di kompleks Lembah Vuria Kotaraja Abepura. Penangkapan dilakukan siang hari pukul 12.45 WIT.(Baca juga: Operasi Longgar, Balapan Liar Marak Hingga Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Kota )
"Selasa sekitar pukul 12.45 WA opsnal narkoba mendapati info tersebut warga PNG membawa ganja dari Vanimo PNG. Dilakukan penangkapan dengan ciri-ciri sama. Dan dilakukan interogasi dan diakui bb didatangkan dari argaputa Pantai dan dibawa ke kos pelaku di lembah vuri ganja yang didapat dari Robin dan Kilen keduanya DPO," urainya.
Dalam penangkapan tersebut diamankan 7.307 gram ganja kering siap edar yang dikemas dalam karung dan plastik. "Pelaku dN barang buktu beehasil diamankan 3 karung berwarna putih. 3 karung hijau 1 koper 10 bungkus bening 1 ransel biru berat 7307 gram atau 7 kg lebih," katanya.
Jadi total sementara hasil penangkapan WNA PNG adalah 43 kasus dan kebanyakan adalah WNA. "Sudah diamankan dan hasil interogasi sementara, mereka tidak hanya berdua namun ada 4 orang semua. 2 masih diburu," katanya.
(msd)
Lihat Juga :