Polres Kota Jayapura Amankan Warga PNG Penyelundup Ganja
Sabtu, 07 November 2020 - 02:22 WIB
loading...
Polres Kota Jayapura amankan warga Papua New Guinea (PNG) yang akan menyelundupkan ganja ke Indonesia.
A
A
A
JAYAPURA - Satuan Narkotika Polres Kota Jayapura berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram narkotika jenis ganja beserta para pelakunya dari Papua New Guinea (PNG).
Menurut Kapolres Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, 10 kilogram ganja tersebut adalah dua kasus dengan periode penangkapan selang satu bulan yakni Agustus dan September.
"Jadi ada 2 LP yakni pada bulan 10 dan bulan 11. Pada penangkapan pertama berhasil diamankan JS (26) warga PNG kampung Ningra Vanimo dan JM alias A (23) PNG warga kampung Imbinis Vanimo," jelas Gustav, Jumat (6/11/2020).(Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur )
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di wilayah Argapura Distrik Jayapura Selatan. Penggagalan ini karena dibantu warga sekitar. "Jumat sekitar 21.30 WIT, tim opsnal mendapatkan info WNA PNH di Argapura dan membawa ganja. Opsnal bergerak ke salah satu rumah yang ada WNA itu. Ganja-ganja dibawa melalui jalur laut dan diedarkan di Jayapura," jelasnya.
Menurut Kapolres Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, 10 kilogram ganja tersebut adalah dua kasus dengan periode penangkapan selang satu bulan yakni Agustus dan September.
"Jadi ada 2 LP yakni pada bulan 10 dan bulan 11. Pada penangkapan pertama berhasil diamankan JS (26) warga PNG kampung Ningra Vanimo dan JM alias A (23) PNG warga kampung Imbinis Vanimo," jelas Gustav, Jumat (6/11/2020).(Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur )
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di wilayah Argapura Distrik Jayapura Selatan. Penggagalan ini karena dibantu warga sekitar. "Jumat sekitar 21.30 WIT, tim opsnal mendapatkan info WNA PNH di Argapura dan membawa ganja. Opsnal bergerak ke salah satu rumah yang ada WNA itu. Ganja-ganja dibawa melalui jalur laut dan diedarkan di Jayapura," jelasnya.
Lihat Juga :