25 Hari ke Depan Sleman Masuk Tanggap Darurat Bencana Merapi

Jum'at, 06 November 2020 - 18:59 WIB
loading...
25 Hari ke Depan Sleman...
Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan keterangan soal tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Sleman, Jumat (6/11/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kenaikan status Gunung Merapi dari waspada (level II) ke siaga (level III) Pemkab Sleman, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) No. 75/Kep.KDh/A/2020 tertanggal 5 November 2020 tentang tanggap darurat bencana Gunung Merapi , yaitu mulai 5-30 November 2020. (Baca juga: Antisipasi Erupsi Merapi, Desa Berjarak 3,5 Km dari Puncak Ini Bersiaga )

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, adanya SK tersebut, selain sebagai tindaklanjut dari kenaikan status Gunung Merapi dari level II (waspada) ke level III (siaga), juga sebagai persiapan dalam penangangan bencana. Baik sarana dan prasanan maupun kegiatan dan hal teknis lainnya. Dimana untuk hal tersebut membutuhkan anggaran.

"Karena itu dengan tanggapan darurat ini dapat mengunakan dana bencana seluas-luasnya," kata Sri Purnomo soal tanggap daruat bencana Merapi, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Armuji: Warga Surabaya Pemilih Cerdas, Tak Terpengaruh Sogokan Sembako )



Sri Purnomo menjelaskan, dengan kedaruratan ini maka bisa membiayai kegiatan dalam penangganan bencana. Di mana organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), serta OPD lain bisa mengunakan anggaran sesui dengan kebutuhan yang sifatnya darurat.

"Sampai saat ini masih ada dana kedaruratan Rp30 miliar lebih. Mudah-mudahan nanti hanya digunakan untuk kegiatan yang tidak terlalu besar, sehingga bisa mengunakan seluas-luasnya untuk kegiatan tanggap darurat Gunung Merapi ," papar Bupati Sleman dua periode itu. (Baca juga: 5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong )
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)