Merapi Status Siaga, 10 Penambangan di Sungai Gendol Ditutup
Jum'at, 06 November 2020 - 16:21 WIB
loading...
Pengendara melintas di Dam Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman, yang menjadi aliran Sungai Gendol, Jumat (6/11/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Kenaikan status Gunung Merapi dari waspada (level) II ke siaga (level) II langsung direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman .
Selain menyiapkan barak pengungsian, Pemkab Sleman juga dengan menutup aktivitas penambangan pasir, di aliran sungai yang berhulu di Merapi. Penutupan penambangan itu mulai berlaku Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Sleman Tetapkan Darurat Bencana, Jarak 5 Km dari Gunung Merapi Harus Kosong )
Panewu Cangkringan, Sleman, Suparmono, mengatakan, dengan adanya peningkatan status Merapi dari waspada ke siaga, sejak Kamis (5/11/2020), maka seluruh aktivitas penambangan di lereng Merapi, terutama di aliran Sungai Gendol dan Kuning yang jaraknya kurang dari 5 kilometer (km) tutup mulai Jumat (6/11/2020). Sedangkan yang ada di bawah masih buka. (Baca juga: Pemkab Klaten Hentikan Aktivitas Budidaya Daerah Zona Bencana Merapi )
“Penutupan ini sesuai dengan anjuran dari BPPTKG,” kata Suparmono di sela-sela kerja bakti pembersihan barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Jumat (6/11/2020).
Suparmono menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan data penambangan di Sungai Gendol dan Kuning, ada sebanyak 14 penambangan yang mendapatkan izin. Dari jumlah itu 10 penambangan ada di radius 5 km dan 4 penambangan di luar radius tersebut.
Selain menyiapkan barak pengungsian, Pemkab Sleman juga dengan menutup aktivitas penambangan pasir, di aliran sungai yang berhulu di Merapi. Penutupan penambangan itu mulai berlaku Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Sleman Tetapkan Darurat Bencana, Jarak 5 Km dari Gunung Merapi Harus Kosong )
Panewu Cangkringan, Sleman, Suparmono, mengatakan, dengan adanya peningkatan status Merapi dari waspada ke siaga, sejak Kamis (5/11/2020), maka seluruh aktivitas penambangan di lereng Merapi, terutama di aliran Sungai Gendol dan Kuning yang jaraknya kurang dari 5 kilometer (km) tutup mulai Jumat (6/11/2020). Sedangkan yang ada di bawah masih buka. (Baca juga: Pemkab Klaten Hentikan Aktivitas Budidaya Daerah Zona Bencana Merapi )
“Penutupan ini sesuai dengan anjuran dari BPPTKG,” kata Suparmono di sela-sela kerja bakti pembersihan barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Jumat (6/11/2020).
Suparmono menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan data penambangan di Sungai Gendol dan Kuning, ada sebanyak 14 penambangan yang mendapatkan izin. Dari jumlah itu 10 penambangan ada di radius 5 km dan 4 penambangan di luar radius tersebut.
Lihat Juga :