Sleman Tetapkan Darurat Bencana, Jarak 5 Km dari Gunung Merapi Harus Kosong
Kamis, 05 November 2020 - 18:17 WIB
loading...
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level II (waspada) menjadi level III atau Siaga, Kamis (5/11/2020). Foto BPPTKG Yogyakarta
A
A
A
SLEMAN - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level II (waspada) menjadi level III atau Siaga, Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB. Pemkab Sleman langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor membahas langkah yang diambil dengan kenaikan status tersebut di ruang rapat bupati Pemkab Sleman. Rapat dipimpin Sekda Sleman Harda Kiswaya dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Supriyanto.
(Baca dulu : Melancong Ke Portugal, Menginapnya di Hotel Milik Ronaldo Saja! )
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, rakor ini sebagai langkah bagaimana memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak bencana erupsi Merapi. Satu di antaranya menetapkan Sleman darurat bencana Merapi. (Baca: Status Merapi Meningkat Level 3, Pemkab Sleman Gelar Rakor Penanganan)
“Kenapa harus darurat Merapi, selain untuk melindungi masyarakat dengan baik, juga dari sisi pendanaan bisa mengeser APBD,” kata Harda, Kamis (5/11/2020).
Dalam data yang dimiliki Pemkab Sleman, tercatat Pemkab Sleman masih memiliki Rp32 miliar dana cadangan yang akan digunakan untuk penanganan Merapi sekaligus COVID-19 hingga 31 Desember 2020. (Bisa diklik: Merapi Naik Status Jadi Siaga, BPBD Boyolali Siapkan 100.000 Masker)
Hal lainnya yaitu dengan menyiapkan sarana dan prasarana. Terutama di masa pandemi ini, ada dua yang menjadi perhatian, pertama bagaimana tidak menjadi klaster baru dan kedua antisipasi dengan adanya darurat Merapi ini tidak menimbulkan gangguan kesehatan di masyarakat. Sehingga ini yang perlu di antisipasi.
“Selain itu, jaringan internet di tiap balai kelurahan sudah siap. Wifi internet di pengungsian, akan ditambah kualitasnya bila anak-anak pengungsi ada yang mengikuti sekolah daring,” paparnya.
(Baca dulu : Melancong Ke Portugal, Menginapnya di Hotel Milik Ronaldo Saja! )
SIARAN PERS Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari "Waspada (Level II) ke Siaga (Level III)"
Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. pic.twitter.com/5Vt15gatzl — BPPTKG (@BPPTKG) November 5, 2020
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, rakor ini sebagai langkah bagaimana memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak bencana erupsi Merapi. Satu di antaranya menetapkan Sleman darurat bencana Merapi. (Baca: Status Merapi Meningkat Level 3, Pemkab Sleman Gelar Rakor Penanganan)
“Kenapa harus darurat Merapi, selain untuk melindungi masyarakat dengan baik, juga dari sisi pendanaan bisa mengeser APBD,” kata Harda, Kamis (5/11/2020).
Dalam data yang dimiliki Pemkab Sleman, tercatat Pemkab Sleman masih memiliki Rp32 miliar dana cadangan yang akan digunakan untuk penanganan Merapi sekaligus COVID-19 hingga 31 Desember 2020. (Bisa diklik: Merapi Naik Status Jadi Siaga, BPBD Boyolali Siapkan 100.000 Masker)
Hal lainnya yaitu dengan menyiapkan sarana dan prasarana. Terutama di masa pandemi ini, ada dua yang menjadi perhatian, pertama bagaimana tidak menjadi klaster baru dan kedua antisipasi dengan adanya darurat Merapi ini tidak menimbulkan gangguan kesehatan di masyarakat. Sehingga ini yang perlu di antisipasi.
“Selain itu, jaringan internet di tiap balai kelurahan sudah siap. Wifi internet di pengungsian, akan ditambah kualitasnya bila anak-anak pengungsi ada yang mengikuti sekolah daring,” paparnya.
Lihat Juga :