Ini Alasan Pemprov DKI Izinkan Bioskop Buka dengan Kapasitas 50%

Jum'at, 06 November 2020 - 12:02 WIB
loading...
Ini Alasan Pemprov DKI...
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin kepada pengelola bioskop untuk beroperasi dengan kapasitas 50% pengunjung.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin kepada pengelola bioskop CGV dan Cinepolis untuk beroperasi dengan kapasitas 50% pengunjung. Pemberian izin tersebut karena kedua pengelola bioskop tersebut menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.

Plt Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini telah memberikan izin kepada CGV dan Cinepolis untuk beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50%. Sebab, selama ini keduanya diketahui telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Tim Pemprov DKI sudah menyetujui proposal pengajuan izin kapasitas 50%dari CGV dan Cinepolis," kata Jumat (6/11/2020). (Baca: Angka Kesembuhan Covid-19 di Bekasi Capai 95 Persen)

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menambahkan, sejak bioskop CGV dan Cinepolis diizinkan buka, tidak ada klaster penularan Covid-19 di area bioskop. Hal ini yang kemudian menjadi dasar pihaknya memberikan izin penambahan kapasitas penonton.

Menurut Bambang, mekanisme pemberian izin penambahan kapasitas bioskop sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Penambahan 50% dilakukan melalui review oleh tim gabungan Pemprov DKI, jadi sesuai prosedur," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, pada masa PSBB transisi kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi dengan sejumlah syarat protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya yaitu, harus menerapkan maksimal 25 persen kapasitas usaha dan menerapkan physical distancing antar penonton minimal satu meter; dilarang makan dan minum di ruang teater; penonton dilarang berpindah-pindah tempat duduk; petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan; dan pendataan penonton baik secara online atau manual dengan format mencantumkan nama pengunjung, nomor HP, enam digit angka pertama NIK.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved