2 Bulan Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Prokes Terkumpul Rp798 Juta

Kamis, 05 November 2020 - 18:08 WIB
loading...
2 Bulan Operasi Yustisi,...
Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, telah mengumpulkan denda admisnitrasi sebesar Rp798.025.000 dari pelanggar protokol kesehatan (prokes).Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, telah mengumpulkan denda admisnitrasi sebesar Rp798.025.000 dari pelanggar protokol kesehatan (prokes) . Denda itu terkumpul selama pelaksanaan Operasi Yustisi periode 14 September hingga 4 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain denda administrasi petugas juga memberikan sanksi tertulis kepada 61.482 orang, sanksi lisan 112.449 orang, dan denda administrasi 2.823 orang. (Baca juga: Anies Sebut Lonjakan Klaster Libur Panjang Baru Terasa 2 Pekan Kemudian)

“Kalau denda administrasi semuanya masuk ke dalam kas pemda ya, karena ini memang memakai peraturan gubernur,” ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Dari hasil analisa polisi menemukan adanya penurunan dalam penularan Covid-19 di Jakarta. Hal tersebut dapat dilihat dari kasus penularan yang semakin menurun dan juga tingkat kesembuhan yang semakin meningkat.

“Kita mengukur dari kasus positif yang sudah mulai agak landai, kemudian juga kesembuhan semakin tinggi,” tegasnya.
(Baca juga: Satpol PP DKI Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Menurun Selama PSBB Transisi)

Namun, dia meminta masyarakat tidak senang dulu. Tetap harus patuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Mencuci Tangan Memakai Masker Menjaga Jarak) untuk menjauhi penyebaran Covid-19.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Luís Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved