2 Bulan Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Prokes Terkumpul Rp798 Juta

Kamis, 05 November 2020 - 18:08 WIB
loading...
2 Bulan Operasi Yustisi,...
Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, telah mengumpulkan denda admisnitrasi sebesar Rp798.025.000 dari pelanggar protokol kesehatan (prokes).Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, telah mengumpulkan denda admisnitrasi sebesar Rp798.025.000 dari pelanggar protokol kesehatan (prokes) . Denda itu terkumpul selama pelaksanaan Operasi Yustisi periode 14 September hingga 4 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain denda administrasi petugas juga memberikan sanksi tertulis kepada 61.482 orang, sanksi lisan 112.449 orang, dan denda administrasi 2.823 orang. (Baca juga: Anies Sebut Lonjakan Klaster Libur Panjang Baru Terasa 2 Pekan Kemudian)

“Kalau denda administrasi semuanya masuk ke dalam kas pemda ya, karena ini memang memakai peraturan gubernur,” ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Dari hasil analisa polisi menemukan adanya penurunan dalam penularan Covid-19 di Jakarta. Hal tersebut dapat dilihat dari kasus penularan yang semakin menurun dan juga tingkat kesembuhan yang semakin meningkat.

“Kita mengukur dari kasus positif yang sudah mulai agak landai, kemudian juga kesembuhan semakin tinggi,” tegasnya.
(Baca juga: Satpol PP DKI Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Menurun Selama PSBB Transisi)

Namun, dia meminta masyarakat tidak senang dulu. Tetap harus patuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Mencuci Tangan Memakai Masker Menjaga Jarak) untuk menjauhi penyebaran Covid-19.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved