Nekat Memanen Sawit Punya Tetangga, Warga Sungai Ibul Diborgol

Kamis, 05 November 2020 - 15:51 WIB
loading...
Nekat Memanen Sawit...
Ilustrasi buah sawit. Foto/Dok
A A A
PALI - Diduga kerap memanen buah sawit milik tetangganya, Danil Irah (33) warga Desa Sungai Langan, Kecamatan Penungkal, diringkus tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ). Pelaku Danil dibekuk sekira pukul 20.00 WIB, pada Rabu (4/11/2020).

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B -91/ XI / 2020/ Sumsel /Res.Pali/ tanggal 04 November 2020. (Baca juga: Miris, Kondisi Pasar di PALI yang Dibangun dengan Miliaran Rupiah Terbengkalai )

Kronologis kejadian, Rabu (4/11/2020) lalu, sekira pukul 07.00 WIB, pemilik kebun mendapat telepon dari pengurus kebun yang mengatakan bahwa buah di kebun sawitnya telah dipanen oleh orang lain. (Baca juga: Industri Sawit Redup, Ini Sebabnya )

Hal itu diketahui setelah ditemukan alat bukti berupa Dodos sawit. Kemudian pemilik kebun mengecek ke lokasi dan benar saja, di dalam kebunnya ditemukan tumpukan sawit lebih kurang 2 ton.

Selanjutnya, jelas Kasat Reskrim, pemilik kebun bersama pengurus kebunnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.

"Atas dasar laporan itu, pada hari itu juga sekira pukul 20.00 WIB, tim kelambit hitam mendapat informasi keberadaan tersangka dan memerintahkan kanit pidum Ipda Arzuan bersama anggota opsnal bergerak melakukan penyelidikan," kata Rahmad Kusnedy, Kamis (5/11/2020).

Gerak cepat tim Kelambit hitam membuahkan hasil, karena dijelaskan Rahmad Kusnedy bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa tumpukan sawit yang dicuri oleh pelaku dan telah diangkut dengan menggunakan mobil.

"Kemudian kami langsung melakukan penangkapan di jalan kebun milik korban dan berhasil menangkap satu pelaku yakni Danil Irah. Rupanya pelaku tidak sendirian, namun dilakukan empat orang, tiga lainnya masih DPO karena saat hendak ditangkap berhasil kabur," jelas dia.

Sementara, tersangka Danil dan barang bukti berupa satu buah Tojok (alat pengangkat sawit), parang, uang tunai Rp253.000, dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku serta dua ton buah sawit diamankan di Mapolres PALI.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Olenka dan BPDP Gelar...
Olenka dan BPDP Gelar SWOT di Bekasi, Kupas Manfaat Sawit untuk Keseharian
PASPI: Pengembangan...
PASPI: Pengembangan SDM Kelapa Sawit Kunci Daya Saing Global
BRI Kuatkan Bisnis Sawit...
BRI Kuatkan Bisnis Sawit dengan Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 T ke SSMS
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved