Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Kamis, 05 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan yang berlangsung di auditorium Rumah Jabatan SaokotaE, dihadiri sekira 235 kader dasawisma di tiga kecamatan diatas.
Dalam kesempatan ini, Farid Kasim Judas yang akrab disapa FKj, melaporkan pencapaian akseptor KB Kota Palopo sudah ditetapkan sebagai peringkat tertinggi melampaui Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Menjadi akseptor bukan hanya dikatakan kita dilarang untuk memiliki keturunan tapi menjadi akseptor memiliki sebuah tahapan pembinaan dari pemerintah untuk mencapai sebuah keluarga sejahtera," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal usia perkawinan itu sudah di atur oleh pemerintah dan untuk tidak sembarangan memberikan surat pengantar untuk menikah tapi lihat dulu berapa usianya.
"Dan pemerintah sudah menetapkan bahwa usia layak nikah itu pada usia 19 tahun bukan untuk larangan menikah tapi terlebih dahulu berikan edukasi atau pemahaman bahwa kita harus sejalan dengan program pemerintah dengan usia yang telah disarankan oleh pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan ini, Farid Kasim Judas yang akrab disapa FKj, melaporkan pencapaian akseptor KB Kota Palopo sudah ditetapkan sebagai peringkat tertinggi melampaui Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Menjadi akseptor bukan hanya dikatakan kita dilarang untuk memiliki keturunan tapi menjadi akseptor memiliki sebuah tahapan pembinaan dari pemerintah untuk mencapai sebuah keluarga sejahtera," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal usia perkawinan itu sudah di atur oleh pemerintah dan untuk tidak sembarangan memberikan surat pengantar untuk menikah tapi lihat dulu berapa usianya.
"Dan pemerintah sudah menetapkan bahwa usia layak nikah itu pada usia 19 tahun bukan untuk larangan menikah tapi terlebih dahulu berikan edukasi atau pemahaman bahwa kita harus sejalan dengan program pemerintah dengan usia yang telah disarankan oleh pemerintah," katanya.
Lihat Juga :