Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
loading...
A
A
A
MATARAM - Kantor Kemenkum HAM NTB akan memproses pemecatan AH, staf Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumbawa, yang terlibat kasus peredaran narkoba. (Baca juga: Heli-Kapal Dikerahkan Cari 2 Polisi Pengawal Cabup Banggai Laut dan Tim Sukses yang Hilang)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM NTB, Dwinastiti menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolelir aparat yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. (Baca juga: Lebak Banten Diguncang Gempa 5,2 SR, Tak Berpotensi Tsunami)
"AH statusnya sebagai staf Bapas Sumbawa sedang dalam proses pemecatan. Kita lakukan itu, dalam rangka komitmen dan tindakan tegas kantor Kemenkum HAM NTB terhadap pelaku peredaran narkoba guna mewujudkan lapas bersinar," tutur Dwinastiti, Kamis (4/11/2020).
"Sementara dua tersangka yang masih menjani penahanan di Lapas Kelas II Mataram, diusulkan menjadi tahanan di Nusa Kambangan," tambahnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM NTB, Dwinastiti menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolelir aparat yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. (Baca juga: Lebak Banten Diguncang Gempa 5,2 SR, Tak Berpotensi Tsunami)
"AH statusnya sebagai staf Bapas Sumbawa sedang dalam proses pemecatan. Kita lakukan itu, dalam rangka komitmen dan tindakan tegas kantor Kemenkum HAM NTB terhadap pelaku peredaran narkoba guna mewujudkan lapas bersinar," tutur Dwinastiti, Kamis (4/11/2020).
"Sementara dua tersangka yang masih menjani penahanan di Lapas Kelas II Mataram, diusulkan menjadi tahanan di Nusa Kambangan," tambahnya.
(zil)