Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
Kamis, 05 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, politikus PSI itu juga mempertanyakan perhitungan belanja pegawai untuk membayar tunjangan PNS tahun 2021 yang hanya dianggarkan sebesar Rp22,8 triliun. Padahal akhir Mei 2020 lalu Gubernur Anies Baswedan mengumumkan adanya pemotongan tunjangan PNS sebesar 75% yang membuat nilai belanja pegawai di APBD 2020 berubah dari Rp20,8 triliun menjadi Rp16 triliun, atau turun Rp4,8 triliun. Sisa 25% tunjangan inilah yang dijanjikan akan diberikan pada 2021.
Viani mempertanyakan komitmen Gubernur Anies untuk melunasi janji tunjangan PNS karena tidak tercermin pada anggaran tahun 2021.“Kita asumsikan kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai tahun 2021 dan 2020 adalah sama, yaitu Rp20,8 triliun. Jika ditambah dengan Rp4,8 triliun, maka seharusnya total nilai belanja pegawai tahun 2021 adalah Rp25,6 triliun. Tapi mengapa hanya dianggarkan Rp22,8 triliun? Artinya ada kekurangan anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,8 triliun,” paparnya.
Akibat perhitungan target pajak yang meleset maka nilai pendapatan daerah bisa turun Rp4,9 triliun. Belum lagi pada pos pengeluaran pada sisi belanja pegawai masih kurang Rp2,8 triliun. Dengan demikian, Pemprov DKI bisa mengalami defisit sebesar Rp7,7 triliun di tahun 2021.
“Kami mohon agar Pemprov DKI lebih cermat menghitung target pajak dan belanja pegawai. Jika perhitungan kami benar, maka nanti anggaran bisa defisit cukup besar dan penghasilan PNS lagi-lagi dipotong. Kasihan para PNS harus menanggung beban berat di tengah situasi yang sulit ini,” pungkas Viani.
Viani mempertanyakan komitmen Gubernur Anies untuk melunasi janji tunjangan PNS karena tidak tercermin pada anggaran tahun 2021.“Kita asumsikan kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai tahun 2021 dan 2020 adalah sama, yaitu Rp20,8 triliun. Jika ditambah dengan Rp4,8 triliun, maka seharusnya total nilai belanja pegawai tahun 2021 adalah Rp25,6 triliun. Tapi mengapa hanya dianggarkan Rp22,8 triliun? Artinya ada kekurangan anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,8 triliun,” paparnya.
Akibat perhitungan target pajak yang meleset maka nilai pendapatan daerah bisa turun Rp4,9 triliun. Belum lagi pada pos pengeluaran pada sisi belanja pegawai masih kurang Rp2,8 triliun. Dengan demikian, Pemprov DKI bisa mengalami defisit sebesar Rp7,7 triliun di tahun 2021.
“Kami mohon agar Pemprov DKI lebih cermat menghitung target pajak dan belanja pegawai. Jika perhitungan kami benar, maka nanti anggaran bisa defisit cukup besar dan penghasilan PNS lagi-lagi dipotong. Kasihan para PNS harus menanggung beban berat di tengah situasi yang sulit ini,” pungkas Viani.
(hab)
Lihat Juga :