Pandemi COVID-19, Pernikahan Dini di Kediri Melonjak

Kamis, 05 November 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Pernikahan...
Permohonan dispensasi pernikahan atau menikah dalam usia dini di Kabupaten Kediri meningkat pesat selama masa pandemi COVID-19. (Ist)
A A A
KEDIRI - Permohonan dispensasi pernikahan atau menikah dalam usia dini di Kabupaten Kediri meningkat pesat selama masa pandemi COVID-19. Terhitung hingga akhir Oktober, Pengadilan Agama Kediri telah menerima sebanyak 507 permohonan.

Dibanding tahun 2019 terjadi kenaikan angka dua kali lipat. "Sepanjang tahun 2019, jumlah kasus pernikahan dini sebanyak 253," ujar Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Heri Eka Siswanta kepada wartawan.

Terjadinya kasus pernikahan dini disebabkan berbagai hal. Informasi yang dihimpun, salah satunya alasan klasik, yakni MBA (Married by accident) atau hamil duluan.

Meski masih terbilang berusia remaja, mereka terpaksa harus dinikahkan. Ada juga alasan untuk mengantisipasi perzinahan. Khawatir pacaran yang kelewat batas, orang tua berinisiatif mengantarkan anaknya ke pelaminan.

Menurut Heri, kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penyebab. "Kesibukan pada pekerjaan menjadikan perhatian ke anak menjadi berkurang," kata Heri.

Apalagi dengan adanya dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19. Yakni banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan. Untuk menyelamatkan ekonomi rumah tangga, semakin banyak orang tua yang sibuk ke sana ke mari. Akibatnya buah hati yang mulai tumbuh remaja menjadi tidak terurus dengan baik. (Baca: Walang Sangit Menyerang Sejumlah Daerah Majalengka Utara).

Menurut Heri, fungsi dan peran orang tua dalam mendidik anak telah tergantikan lingkungan. "Prilaku anak banyak dipengaruhi lingkungan sekitar," papar Heri.

Sementara semua permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan, rata rata dikabulkan. Meski UU No 1 Tahun 1974 menjadi UU No 16 Tahun 2019 telah mengubah syarat usia calon kedua mempelai menjadi minimal sama 19 tahun, mayoritas permohonan dispensasi tetap dikabulkan. Kendati demikian, kata Heri, sebelum dispensasi diberikan pihak pengadilan tetap memberi petuah dan penjelasan. (Baca: Klaim Kumuh 0 Persen, Data yang Disampaikan Eri saat Debat Ngawur).

Yakni bagaimana terbentuknya sebuah keluarga harmonis dipengaruhi berbagai faktor. Diantaranya agama atau keyakinan, saling cinta kasih, komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak, terbuka dan saling menjaga empati. "Hal hal yang harus diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan," pungkas Heri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved