Pandemi COVID-19, Pernikahan Dini di Kediri Melonjak

Kamis, 05 November 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Pernikahan...
Permohonan dispensasi pernikahan atau menikah dalam usia dini di Kabupaten Kediri meningkat pesat selama masa pandemi COVID-19. (Ist)
A A A
KEDIRI - Permohonan dispensasi pernikahan atau menikah dalam usia dini di Kabupaten Kediri meningkat pesat selama masa pandemi COVID-19. Terhitung hingga akhir Oktober, Pengadilan Agama Kediri telah menerima sebanyak 507 permohonan.

Dibanding tahun 2019 terjadi kenaikan angka dua kali lipat. "Sepanjang tahun 2019, jumlah kasus pernikahan dini sebanyak 253," ujar Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Heri Eka Siswanta kepada wartawan.

Terjadinya kasus pernikahan dini disebabkan berbagai hal. Informasi yang dihimpun, salah satunya alasan klasik, yakni MBA (Married by accident) atau hamil duluan.

Meski masih terbilang berusia remaja, mereka terpaksa harus dinikahkan. Ada juga alasan untuk mengantisipasi perzinahan. Khawatir pacaran yang kelewat batas, orang tua berinisiatif mengantarkan anaknya ke pelaminan.

Menurut Heri, kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penyebab. "Kesibukan pada pekerjaan menjadikan perhatian ke anak menjadi berkurang," kata Heri.

Apalagi dengan adanya dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19. Yakni banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan. Untuk menyelamatkan ekonomi rumah tangga, semakin banyak orang tua yang sibuk ke sana ke mari. Akibatnya buah hati yang mulai tumbuh remaja menjadi tidak terurus dengan baik. (Baca: Walang Sangit Menyerang Sejumlah Daerah Majalengka Utara).

Menurut Heri, fungsi dan peran orang tua dalam mendidik anak telah tergantikan lingkungan. "Prilaku anak banyak dipengaruhi lingkungan sekitar," papar Heri.

Sementara semua permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan, rata rata dikabulkan. Meski UU No 1 Tahun 1974 menjadi UU No 16 Tahun 2019 telah mengubah syarat usia calon kedua mempelai menjadi minimal sama 19 tahun, mayoritas permohonan dispensasi tetap dikabulkan. Kendati demikian, kata Heri, sebelum dispensasi diberikan pihak pengadilan tetap memberi petuah dan penjelasan. (Baca: Klaim Kumuh 0 Persen, Data yang Disampaikan Eri saat Debat Ngawur).

Yakni bagaimana terbentuknya sebuah keluarga harmonis dipengaruhi berbagai faktor. Diantaranya agama atau keyakinan, saling cinta kasih, komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak, terbuka dan saling menjaga empati. "Hal hal yang harus diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan," pungkas Heri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved