2 Bulan, Ada 3 Tiga Kasus Pencabulan Anak di Enrekang

Kamis, 05 November 2020 - 10:12 WIB
loading...
2 Bulan, Ada 3 Tiga...
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang menangani sebanyak tiga kasus pencabulan anak dibawah umur dalam dua bulan terakhir. Foto: Ilustrasi.
A A A
ENREKANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang menangani sebanyak tiga kasus pencabulan anak dibawah umur dalam dua bulan terakhir.

Ketiga kasus terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Enrekang . Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang Akp Saharuddin, Rabu (4/11/2020).

"Ada tiga kasus. Dua kasus di Kecamatan Buntu Batu dan satu kasus di Kecamatan Enrekang. Namun yang di Buntu Batu, dua laporan, pelaku berbeda namun korban orang yang sama," ujarnya.

Kedua kasus di Kecamatan Buntu Batu terjadi pada bulan September, yaitu melibatkan dua orang tersangka, M (60), berasal dari Desa Potokkullin dan A (58) di Desa Latimojong dengan korban yang sama. Sementara, tersangka J adalah warga Batili, Kecamatan Enrekang.

Baca Juga: Polres Enrekang Sebar 50 Ribu Masker ke Masyarakat

"Ketiga tersangka tersebut kami kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Saharuddin.

Salah atu pemerhati anak di Kabupaten Enrekang , Sri Yanti Ningsih meminta kepolisian bekerja profesional dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan kawal kasus ini, dan pastikan para pelaku dihukum seberat-beratnya. Kasihan korban mesti menjalani hidup ini dalam trauma atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya," tegas Sri.

Baca Juga: Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Anak 7 Tahun Korban Kekerasan Orang Tua
Puspadaya Perindo Desak...
Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Kronologi Pasutri Asal...
Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi
Banjir Enrekang, Obat-obatan...
Banjir Enrekang, Obat-obatan dan Alat Kesehatan di Puskesmas Kabare Rusak
Banjir Terjang Enrekang,...
Banjir Terjang Enrekang, Puluhan Rumah Teredam Banjir dan Transportasi Lumpuh
Pembentukan Ditres-Satres...
Pembentukan Ditres-Satres PPA Bukti Kapolri Serius Lindungi Anak dan Perempuan
Alasan Polri Bakal Tambah...
Alasan Polri Bakal Tambah Direktorat PPA-PPO di Kepri hingga Malut
Kapolri Resmikan Direktorat...
Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved