Rancangan Anggaran 2021 Dibahas Pekan Depan
Kamis, 05 November 2020 - 08:52 WIB
loading...
Pembahasan rancangan APBD Pokok 2021 dilakukan pekan depan. Foto: Ilustrasi.
A
A
A
MAKASSAR - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar belum melaksanakan pembahasan rancangan APBD Pokok 2021 . Padahal tenggat waktu pembahasan kurang dari sebulan.
Koordinator Bamus DPRD Kota Makassar , Andi Suhada Sappaile mengatakan, pembahasan baru bisa dilakukan pekan depan. Setelah puncak peringatahan HUT Kota Kota Makassar yang jatuh pada 9 November mendatang.
"Secepatnya, dek, kita akan agendakan. Insha Allah, setelah ulang tahun kota itu tanggal 9, kami Bamus," singkat Andi Suhada kepada SINDOnews, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 , disebutkan pembahasan selambat-lambatnya harus rampung sebulan sebelum perpindahan tahun atau paling lambat akhir bulan ini seluruh pembahasan telah usai.
Meski demikian, Pemkot Makassar juga belum menentukan susunan pembahasan dalam sebulan ini melalui Bamus DPRD Kota Makassar . Rapat bamus baru akan direncanakan pada pekan depan. Itupun belum ada jadwal pasti.
Koordinator Bamus DPRD Kota Makassar , Andi Suhada Sappaile mengatakan, pembahasan baru bisa dilakukan pekan depan. Setelah puncak peringatahan HUT Kota Kota Makassar yang jatuh pada 9 November mendatang.
"Secepatnya, dek, kita akan agendakan. Insha Allah, setelah ulang tahun kota itu tanggal 9, kami Bamus," singkat Andi Suhada kepada SINDOnews, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 , disebutkan pembahasan selambat-lambatnya harus rampung sebulan sebelum perpindahan tahun atau paling lambat akhir bulan ini seluruh pembahasan telah usai.
Meski demikian, Pemkot Makassar juga belum menentukan susunan pembahasan dalam sebulan ini melalui Bamus DPRD Kota Makassar . Rapat bamus baru akan direncanakan pada pekan depan. Itupun belum ada jadwal pasti.
Lihat Juga :