Nelayan Pekalongan Keluhkan Banyaknya Administrasi Surat untuk Kapal Pencari Ikan

Kamis, 05 November 2020 - 06:05 WIB
loading...
Nelayan Pekalongan Keluhkan...
Nelayan Pekalongan Keluhkan Banyaknya Administrasi Surat untuk Kapal Pencari Ikan. Foto/Ist
A A A
PEKALONGAN - Nelayan Pekalongan, Jawa Tengah mengeluhkan banyaknya surat atau administrasi dan birokrasi yang harus diurus untuk kapal pencari ikan.

Satu kapal untuk bisa berlayar harus mendapatkan berbagai surat sekitar 30 jenis, seperti izin tangkap, izin berlayar, dan berbagai surat lainnya.

Untuk mengurus surat memerlukan waktu lama bahkan bisa berbulan- bulan sehingga merugikan nelayan.

“Kami para nelayan sudah mengeluhkan hal ini sejak lama. Kapal dengan bobot di atas 30 gross ton bisa 30 jenis surat. Untuk kapal di bawah 30 gross ton sekitar 20 surat dan untuk kapal kecil 10 surat harus ada. Ini sangat menyulitkan nelayan dan kami sudah menyampaikan berkali-kali ke pemerintah namun tidak ada kejelasan,” keluh Ketua HNSI Kota Pekalongan Imam Nuh Harun saat kunjungan DPR RI Komisi IV dan Dirjen PSDKP di Pekalongan, Rabu (4/11/2020).

Disebutkan dia, kalangan nelayan meminta segera ada penyederhanaan atau perampingan suratsurat kapal tersebut sehingga bisa memudahkan nelayan mencari ikan. “Banyaknya surat yang harus diurus membuat kami nelayan rugi waktu dan banyak tambahan biaya," lanjut Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved