Selama 2020, Polda Kepri Libas 5 Kasus Korupsi Kakap
Rabu, 04 November 2020 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi Tipidkor juga melakukan dua OTT yakni di PLN Cabang Karimun dan staf Pemda Karimun, namun api kasusnya dilimpahkan ke internal masing-masing," katanya.
Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, kata Hanny, belum ada satupun kasus yang di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Dimana seluruh kasus ditangani jajaran Polda Kepri selalu berlanjut.
"Jadi ada 22 kasus sedang proses sidik dan lidik kami tangani. Semua kasus ini penindakannya di 2020 semua dan penanganan korupsi merupakan komitmen kami," tegasnya.
Namun, Hanny mengaku penanganan korupsi tidaklah semudah kasus pidana umum. Karena itu butuh penanganan khusus, penyelidikan dan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama. (BACA JUGA: Hingga September 2020 Kasus Perdagangan Orang di Kepri Melonjak)
"Butuh waktu untuk prosesnya, karena yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi, orang-orang yang sangat pintar dan mengetahui seluk beluk tentang aturan," imbuhnya.
Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, kata Hanny, belum ada satupun kasus yang di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Dimana seluruh kasus ditangani jajaran Polda Kepri selalu berlanjut.
"Jadi ada 22 kasus sedang proses sidik dan lidik kami tangani. Semua kasus ini penindakannya di 2020 semua dan penanganan korupsi merupakan komitmen kami," tegasnya.
Namun, Hanny mengaku penanganan korupsi tidaklah semudah kasus pidana umum. Karena itu butuh penanganan khusus, penyelidikan dan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama. (BACA JUGA: Hingga September 2020 Kasus Perdagangan Orang di Kepri Melonjak)
"Butuh waktu untuk prosesnya, karena yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi, orang-orang yang sangat pintar dan mengetahui seluk beluk tentang aturan," imbuhnya.
Lihat Juga :