Pemkot Palopo Lakukan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang

Rabu, 04 November 2020 - 17:08 WIB
loading...
Pemkot Palopo Lakukan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang
Pemerintah Kota Palopo melaksanakan konsultasi publik tahap II sebagai tahapan pelaksanaan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (pemkot) Palopo melaksanakan konsultasi publik tahap II sebagai tahapan pelaksanaan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR).

Konsultasi RDTL ini merupakan bagian wilayah perencanaan (BWP) prioritas pengembangan ekonomi Kota Palopo dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR BWP prioritas pengembangan ekonomi Kota Palopo, yang meliputi dua kecamatan yakni Wara Utara dan Bara.



Kegiatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Palopo ini dihadiri Direktorat Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di ruang pola kantor Wali Kota Palopo , Rabu (4/11/2020) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmansyah DP mewakili Wali Kota menyampaikan pentingnya konsultasi publik ini. Menurutnya penyusunan RDTR harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana.

Konsultasi publik kata dia, termasuk dalam subsistem dari aspek perencanaan tata ruang yang nanti menjadi salah satu pedoman rancangan pembangunan Kota Palopo ke depan.

"Ini untuk delineasi atau menguraikan bagian wilayah perencanaan Kecamatan Wara Utara, dan Kecamatan Bara Kota Palopo. Juga sebagai instrumen operasionalisasi dan tindak lanjut dari planning RDTR wilayah Kota Palopo," ujar Sekda.



Selain itu kata dia, pelaksanaan konsultasi publik ke-II tersebut dalam rangka pembahasan dokumen RDTL yang sudah menjadi kebutuhan setiap wilayah di Indonesia.

"Tujuan diadakannya penyusunan RDTR untuk membangun wilayah yang memperhatikan keterkaitan antara kegiatan antara kawasan fungsional, agartercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional wilayah Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara Kota Palopo," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Eko Budi Kurniawan yang hadir secara virtual mengatakan, Kota Palopo masuk salah satu dari 52 kota yang diprioritaskan rencana tata ruang wilayahnya (RTRW).

Menurut Eko, tujuan konsultasi publik itu untuk mencapai beberapa hal, seperti mendapatkan masukan terkait rencana struktur ruang, pola ruang, indikasi program dan peraturan zonasi.



"Konsultasi publik ini juga membahas rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana dan program (KRP) serta integrasi hasil penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Di mana KLHS ini mengantisipasi kemungkinan dampak negatif dari KRP terhadap lingkungan hidup ," jelasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten III Setda Kota Palopo, Plt. Kadis PUPR Kota Palopo, Arianto, Kapolsek Wara Utara, sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait, Camat Wara Utara serta Camat Bara. Hadir pula para lurah di wilayah Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)