Nekat Buka di Masa PSBB, Ramayana Cikupa Langsung Disegel

Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:40 WIB
loading...
Nekat Buka di Masa PSBB,...
Satpol PP menyegel Ramayana Sabar Subur di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020). Mal tersebut nekat beroperasi di tengah masa PSBB. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Kembali dibukanya Ramayana Sabar Subur di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020) menghebohkan masyarakat.

Puluhan warga menyerbu Ramayana hingga menyebabkan kerumunan. Mereka berburu diskon, melihat-lihat pakaian Lebaran. Namun, tidak berlangsung lama, petugas Satpol PP langsung melakukan tindakan penutupan. (Baca juga: Tekan Penularan Covid-19, Pasar Anyar Terapkan Physical Distancing)

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengatakan, mal itu melanggar Perbup Tangerang No 24 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini diperpanjang.

"Pemkab Tangerang saat ini tengah berupaya mencegah wabah Covid-19 dengan memberlakukan PSBB, terutama pembatasan transportasi maupun kegiatan usaha yang menimbulkan kerumunan," ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Pada PSBB tahap kedua ini pihaknya langsung memberlakukan sanksi tegas bagi unit usaha yang nekat melanggar ketentuan. "Kami bersama Trantib Cikupa menyegel kegiatan usaha Mall Ramayana Cikupa karena menimbulkan kerumunan orang. Kalau tidak ditutup akan menimbulkan terjadinya penularan Covid-19," paparnya.

"Beberapa tempat seperti penginapan, resto, warung makan juga sudah ditertibkan. Usaha warung makan tidak boleh melayani pengunjung makan di tempat terkecuali dibungkus untuk dibawa pulang," tambah Bambang. (Baca juga: Langgar PSBB, 17.371 Orang Diberi Teguran Tertulis)

Camat Cikupa Abdullah mengaku kaget dengan mulai dibukanya Ramayana Cikupa. Tidak ingin mengambil risiko penularan Covid-19, pihaknya langsung menegur pengelola mal.

"Awalnya pihak manajemen Ramayana mengatakan usahanya hanya akan menjual sembako. Namun, setelah dibuka selama sehari jual komoditas pakaian," ujarnya.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat langsung mengadukan hal itu. Tidak pikir lama, pihaknya langsung menghubungi petugas Satpol PP agar langsung penyegelan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPU Jombang Ciputat...
TPU Jombang Ciputat Masih Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Rata-rata 5 Orang Per Hari
2 Pekan Isoman di Rumah,...
2 Pekan Isoman di Rumah, Pasangan Kakek Nenek di Cisauk Tangerang Ini Tidak Tersentuh Bantuan
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved