Pemkot Denpasar Siapkan 5 Hotel Berbintang untuk Karantina PMI
loading...
A
A
A
DENPASAR - Setelah sebelumnya menyiapkan sebuah hotel untuk tempat istirahat bagi Tenaga Medis Kota Denpasar yang bertugas menangani Covid-19, Pemkot Denpasar kembali menyiapkan hotel berbintang untuk pelaksanaan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan 5 hotel berbintang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang telah tiba di Bali secara bergelombang. Hal ini sebagai tindaklanjut dari rapat antara Gubernur dan Wali Kota/Bupati se-Bali yang mewajibkan seluruh PMI yang tiba di Bali untuk mengikuti karantina yang ditentukan oleh Pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Rabu (15/4/2020) memgatakan penyediaan lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit risiko peluang penyebaran Covid-19 di masyarakat. Sebanyak 5 hotel dengan dengan 400 kamar itu dijadikan tempat karantina selama 14 hari khususnya bagi PMI warga asal Denpasar.
“Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila ada positif Covid-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran di masyatakat,” jelasnya.
Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya. “Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” harapnya.
Ia menambahkan, 5 hotel berbintang itu sudah bersedia dijadikan tempat karantina. “Kami masih bergerak mencari hotel lain untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan 5 hotel berbintang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang telah tiba di Bali secara bergelombang. Hal ini sebagai tindaklanjut dari rapat antara Gubernur dan Wali Kota/Bupati se-Bali yang mewajibkan seluruh PMI yang tiba di Bali untuk mengikuti karantina yang ditentukan oleh Pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Rabu (15/4/2020) memgatakan penyediaan lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit risiko peluang penyebaran Covid-19 di masyarakat. Sebanyak 5 hotel dengan dengan 400 kamar itu dijadikan tempat karantina selama 14 hari khususnya bagi PMI warga asal Denpasar.
“Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila ada positif Covid-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran di masyatakat,” jelasnya.
Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya. “Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” harapnya.
Ia menambahkan, 5 hotel berbintang itu sudah bersedia dijadikan tempat karantina. “Kami masih bergerak mencari hotel lain untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkapnya.
(alf)