Paslon Bisa Manfaatkan Momen Maulid, Asal Tak Kampanye di Masjid

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:36 WIB
loading...
Paslon Bisa Manfaatkan...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi saat rapat koordinasi Pelaksanaan Pilkada serentak di kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani. Foto: SINDONews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada bisa memanfaatkan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk berkampanye. Asal jangan berkampanye dalam masjid.

Hal tersebut dikemukakan Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Dia menyebutkan, tidak ada larangan bagi paslon untuk menggelar kampanye di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Asalkan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Momen apapun mereka (paslon) bisa lakukan untuk kampanye, tapi ya harus mematuhi aturan-aturan. Misalnya dalam pelaksanaan maulid, mereka boleh kampanye, tapi tidak boleh di masjid,” ucap Saiful, Selasa (27/10). (Baca Juga: 3 Hal ini Masih Warnai Masa Kampanye Pilkada 2020)

Saiful menjelaskan, kampanye di tempat ibadah termasuk pelanggaran. Tindakan ini melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 69. Hukumannya ialah berupa denda dan pidana penjara.

“Jangan sampai mereka (Paslon) menggelar maulid yang dilaksanakan di masjid, tapi tanpa sadar mereka kampanye, maka kena mereka. Dan itu pelanggaran,” tegasnya. (Baca Juga: DPR Minta Bawaslu Tegas Tindak Pelanggaran Kampanye)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Maulid Nabi di...
Hadiri Maulid Nabi di Tasikmalaya, Kabaintelkam Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Lepas 1.000 Peserta...
Lepas 1.000 Peserta Mawlid Funwalk, Menag: Sambut Maulid dengan Menjaga Toleransi
Pembatasan Truk Sumbu...
Pembatasan Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Hambat Distribusi Barang
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved