Pandemi Covid-19, SIG Tetap Penuhi Pembayaran Kewajiban Tepat Waktu

Sabtu, 09 Mei 2020 - 00:55 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, SIG...
Direkur Keuangan SIG, Doddy Sulasmono Diniawan.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar dan menyeluruh terhadap seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Beberapa kebijakan sudah diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak kepada dunia usaha.

Meskipun tidak ada sektor usaha yang terbebas dari dampak pandemi ini, industri semen masih mampu bertahan dengan penurunan kinerja yang tidak terlalu signifikan. Pada Triwulan I tahun 2020, konsumsi semen nasional tercatat sebesar 14,9 juta ton atau mengalami penurunan 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebagai market leader industi semen nasional, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mampu mencatatkan kinerja penjualan yang optimal. Sampai dengan akhir Maret 2020, penjualan domestik SIG mencapai 7,9 juta ton atau meningkat 4,7% dibandingkan Triwulan I tahun 2019.

Direkur Keuangan SIG, Doddy Sulasmono Diniawan mengatakan bahwa Perseroan telah melakukan berbagai strategi untuk menjaga kinerja di tengah masa pandemi saat ini.

“Selain menjaga pasar semen dalam negeri, SIG terus menggenjot penjualan melalui pasar ekspor. Pada Triwulan I, total ekspor SIG dari Indonesia mencapai 1,0 juta ton atau tumbuh 23,2% dibandingkan tahun lalu”, ujar Doddy.

Doddy memastikan bahwa kegiatan usaha dan kondisi finansial SIG tetap terjaga dengan baik. Perseroan juga berkomitmen untuk menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, kreditur perbankan, serta investor dengan baik dan tepat waktu.

“SIG tidak berencana untuk menunda kewajiban atau melakukan restrukturisasi pinjamannya. Sampai saat ini, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai dengan jadwal. SIG memilliki kondisi likuiditas yang memadai serta masih memiliki standby facility yang cukup untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan Kerja,...
Cegah Kecelakaan Kerja, SIG Pantau Kondisi Pekerja dengan Aplikasi Digital
Tanam Pohon Kaliandra...
Tanam Pohon Kaliandra Merah Cara SIG Optimalkan Pemakaian Bahan Bakar Ramah Lingkungan
SIG Berangkatkan 600...
SIG Berangkatkan 600 Pemudik ke Jawa Tengah dan Jawa Timur
SIG Bagikan 1.535 Paket...
SIG Bagikan 1.535 Paket Sembako Ramadan di 6 Desa Wilayah Gresik
PT SIG Berkontribusi...
PT SIG Berkontribusi Turunkan Angka Stunting di Gresik
270 Tukang Bangunan...
270 Tukang Bangunan di Blitar Ikuti Pelatihan Ahli Konstruksi untuk Tingkatkan Kompetensi
Ekspansi Bisnis Baru,...
Ekspansi Bisnis Baru, SIG dan Perusahaan Asal Jepang Kembangkan Soil Stabilization
SIG Optimalkan Digitalisasi...
SIG Optimalkan Digitalisasi Jaga Rantai Pasok Bahan Bangunan
SIG Perkuat Komitmen...
SIG Perkuat Komitmen Industri Hijau dengan Teknologi Pengelolaan Limbah
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Menarik, Peserta Unjuk Kualitas
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved