Pemkab Barru Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 858 Pekerja Formal
Selasa, 03 November 2020 - 19:43 WIB
loading...
Plt Bupati Barru menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke ratusan pekerja formal. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
BARRU - Plt Bupati Kabupaten Barru ,Nasruddin Abdul Muttalib menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 858 orang pekerja formal, Selasa (3/11/2020).
"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan terima kasih kepada Baznas Barru dan BPJS Ketenagakerjaan , Acara ini adalah kerja sama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial," sebut Nasruddin.
Sekadar diketahui, pemkab Barru selama beberapa tahun terakhir menganggarkan bagi ribuan pekerja formal non ASN untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya .
Baca juga: Plt Bupati Barru Ikuti Perigatan Hari Jadi Sulsel Secara Virtual
Tiga bulan lalu, pemkab juga membuat komitmen perjanjian kerja sama yang ditandatangani Suardi Saleh , yang berhasil mengajak beberapa instansi seperti Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, perbankan, maupun pihak swasta lain untuk melindungi tenaga kerja yang ada, termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.
Hasilnya, hari ini, kembali ada tambahan sekira 858 orang pekerja formal mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan . Mereka terdiri dari pengurus dan tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama non ASN Kemenag, guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah bahkan non ASN Kejari Barru, serta para imam masjid.
Perlindungan juga diberikan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan . Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut, masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.
"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan terima kasih kepada Baznas Barru dan BPJS Ketenagakerjaan , Acara ini adalah kerja sama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial," sebut Nasruddin.
Sekadar diketahui, pemkab Barru selama beberapa tahun terakhir menganggarkan bagi ribuan pekerja formal non ASN untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya .
Baca juga: Plt Bupati Barru Ikuti Perigatan Hari Jadi Sulsel Secara Virtual
Tiga bulan lalu, pemkab juga membuat komitmen perjanjian kerja sama yang ditandatangani Suardi Saleh , yang berhasil mengajak beberapa instansi seperti Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, perbankan, maupun pihak swasta lain untuk melindungi tenaga kerja yang ada, termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.
Hasilnya, hari ini, kembali ada tambahan sekira 858 orang pekerja formal mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan . Mereka terdiri dari pengurus dan tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama non ASN Kemenag, guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah bahkan non ASN Kejari Barru, serta para imam masjid.
Perlindungan juga diberikan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan . Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut, masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.
Lihat Juga :