Di Bawah Pengaruh Narkoba, Preman Kampung Satroni Pedagang Ponsel Bekas
Selasa, 03 November 2020 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Aditya juga sempat masuk penjara kembali pada 2017 karena Undang undang darurat membawa sajam dan melakukan pemerasan di tahun 2019. “Dia juga baru keluar Mei 2020,” tambah Kapolsek.
Karena kesulitan mencari kerja serabutan, Aditya lantas membegal pemotor di Bandengan, Pekojaan, Tambora, Jakarta Barat pada 8 Juni 2020. Satu motor Yamaha Mio dia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Termasuk saat merampok pedagang ponsel bekas di Angke, Tambora, Jakarta Barat. Lima pedagang di kawasan itu tak berkutik, saat di ancam menggunakan celurit. 30 ponsel diserahkan karena takut.
“Dari lima pedagang yang dirampok, hanya satu yang melaporkan,” kata Kapolsek sembari menjelaskan kasus begal motor juga terekam CCTV.
Dari hasil penyidikan sementara, Kapolsek mengatakan keduanya merampok untuk menghidupi kebutuhan serta membeli narkoba. “Ini terbongkar setelah kami mengecek urine mereka yang positif amphetamine dan metaphetamine,” tutupnya.
Karena kesulitan mencari kerja serabutan, Aditya lantas membegal pemotor di Bandengan, Pekojaan, Tambora, Jakarta Barat pada 8 Juni 2020. Satu motor Yamaha Mio dia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Termasuk saat merampok pedagang ponsel bekas di Angke, Tambora, Jakarta Barat. Lima pedagang di kawasan itu tak berkutik, saat di ancam menggunakan celurit. 30 ponsel diserahkan karena takut.
“Dari lima pedagang yang dirampok, hanya satu yang melaporkan,” kata Kapolsek sembari menjelaskan kasus begal motor juga terekam CCTV.
Dari hasil penyidikan sementara, Kapolsek mengatakan keduanya merampok untuk menghidupi kebutuhan serta membeli narkoba. “Ini terbongkar setelah kami mengecek urine mereka yang positif amphetamine dan metaphetamine,” tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :