Marak, Pernikahan di Bawah Umur di Purwakarta

Selasa, 03 November 2020 - 17:12 WIB
loading...
Marak, Pernikahan di...
Kegiatan isbat massal bagi warga yang belum memiliki surat nikah di Kabupaten Purwakarta yang digagas Pemkab Purwakarta dan PA Purwakarta.Foto SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Pernikahan di bawah umu r di Kabupaten Purwakarta, marak dalam sembilan bulan terakhir. Sedikitnya sudah 130 permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur yang dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Beragam alasan yang mendasari pemohon pengajukan dispensasi tersebut. Namun pihak PA memiliki alasan lain sehingga majelis hakim memutus untuk mengabulkan permohonan.

Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi menjelaskan, yang menjadi pertimbangan saat permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur adalah calon mempelai pria memiliki penghasilan yang bisa memberi jaminan untuk melangsungkan kehidupan berumah tangga. (Baca juga: Angka Pernikahan Dini Jumlahnya Meningkat )

"Jumlah pemohon sama dengan yang dikabulkan. Alasan lebih mendasar lagi untuk menghindari fitnah. Izin pernikahan disegerakan karena khawatir terjadi sesuatu. Tentu saja majelis hakim juga memutus itu berdasarkan alasan-alasan kuat sehingga yakin untuk mengizinkan pernikahan,"ungkap Abdul kepada SINDOnews, Selasa (3/10/2020).

Di bagian lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Agama (Kemenag) Purwakarta , Redi Ahmad Junaedi mengakui masih banyak warga yang melangsungkan pernikahan di bawah umur. Dari sisi kewilayahan, Kecamatan Tegalwaru termasuk paling tinggi dalam permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur atau berusia di bawah 19 tahun.

"Persoalan pernikahan di bawah umur ini perlu juga mendapat perhatian bersama-sama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab kantor Kemenag. Ada institusi PA, pemerintah daerah, bahkan pihak kepolisian," ungkap Redi. (Baca juga: Pernikahan Dini Picu Persoalan Keluarga )

Begitu pula peran Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau lebih dikenal dengan istilah Amil, juga memiliki peran untuk meminimalisasi pernikahan dini atau siri. Meskipun secara hirarki Amil tidak di bawah Kemenag, melainkan diangkat berdasarkan surat keputusan kepala desa.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Dua Lipa Resmi Menikah...
Dua Lipa Resmi Menikah dengan Callum Turner dalam Upacara Romantis di London
Rekomendasi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved