Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, Risma Dilaporkan Pengacara ke Polda Jatim

Senin, 02 November 2020 - 19:31 WIB
loading...
Dinilai Lakukan Pelanggaran...
Abdul Malik, pengaca yang melaporkan Risma ke Polda Jatim, Senin (2/11/2020).Foto/SINDO Media/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seorang pengacara bernama Abdul Malik mengadukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Polda Jatim, lantaran diduga melakukan sejumlah pembohongan publik dan pelanggaran pemilu.

"Risma (Tri Rismaharini) melakukan sejumlah pelanggaran pemilu saat mengkampanyekan calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi. Sebelumnya kami sudah membuat surat ke Kemendagri, sudah membuat surat juga ke Bawaslu pusat, gubernur Jawa Timur dan DKPP," kata Malik di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2020) .(Baca juga: Debat Pertama Pilwali Dinilai Mampu Tingkatkan Elektabilitas 6%)

Malik menambahkan, pengaduannya ke Polda Jatim ini dilakukan karena pengaduan ke Gubernur Jatim, Kemendagri, Bawaslu RI dan DKPP RI belum menemui titik terang. Bahkan, Malik menilai pengaduannya ke Bawaslu tidak jalan. (Baca juga: Rombongan Cawabup Banggai Laut Tenggelam di Perairan Pulau Sonit)

"Kita nggak melaporkan ke polisi, kita hanya membuat opini pada polisi, kita membuat pengaduan pada polisi. Karena yang kita lakukan, memberikan opini itu, karena di Bawaslu tidak jalan," imbuhnya.

Malik menyebut, Risma melakukan dugaan pidana dalam acara kampanye bertajuk "Roadshow Online Berenerji" pada Minggu (18/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Lakukan Kejahatan Perang,...
Lakukan Kejahatan Perang, 10 Sanksi Ini Bisa Diterapkan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved