Ujicoba Pedestrian Malioboro Dilakukan Selama 2 Minggu
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Upaya memberikan nafas bagi Jalan Malioboro melalui pedestrian terus dilakukan. Mulai besok Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakalan melanjutkan pedestrian untuk waktu yang cukup lama.
Kali ini ujicoba bakal dilakukan selama dua minggu terhitung mulai Selasa (3/11/2020) hingga Minggu (15/11 /2020). "Jadi dengan kembali diujicoba maka ada rekayasa lalu-lintas yang akan diterapkan," kata Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji kepada wartawan, Senin (2/11/2020). (Baca juga: Terapkan Protokol Ketat, Masuk Malioboro Wajib Scan Barcode )
Dia menjelaskan, rekayasa lalu-lintas dalam rangka mewujudkan Kawasan Malioboro sebagai kawasan pedestrian. Pemberlakukan rekayasa lalu lintas yang dilakukan kata dia akan menggunakan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam. (Baca juga: Jalur Pedestrian Selasa Wage Timbulkan Sampah di Malioboro )
“Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto," kata dia.
Sedangkan untuk Jalan Malioboro hanya diperuntukkan kendaraan tidak bermotor, kecuali bus Trans Jogja, kendaraan kepolisian, kendaraan layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan kendaraan patroli.
"Pedestrian di Jalan Malioboro bakal dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB untuk tanggal 3 November 2020, kemudian berikutnya mulai pukul 06.00 WIB. Sedangkan rekayasa lalulintas di luar Malioboro berlaku 24 jam," kata dia.
Ditya mengatakan, kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO. “Oleh karenanya, penataan transportasi menjadi salah satu poin penting agar benar-benar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap uji coba ini," pungkas dia.
Kali ini ujicoba bakal dilakukan selama dua minggu terhitung mulai Selasa (3/11/2020) hingga Minggu (15/11 /2020). "Jadi dengan kembali diujicoba maka ada rekayasa lalu-lintas yang akan diterapkan," kata Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji kepada wartawan, Senin (2/11/2020). (Baca juga: Terapkan Protokol Ketat, Masuk Malioboro Wajib Scan Barcode )
Dia menjelaskan, rekayasa lalu-lintas dalam rangka mewujudkan Kawasan Malioboro sebagai kawasan pedestrian. Pemberlakukan rekayasa lalu lintas yang dilakukan kata dia akan menggunakan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam. (Baca juga: Jalur Pedestrian Selasa Wage Timbulkan Sampah di Malioboro )
“Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto," kata dia.
Sedangkan untuk Jalan Malioboro hanya diperuntukkan kendaraan tidak bermotor, kecuali bus Trans Jogja, kendaraan kepolisian, kendaraan layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan kendaraan patroli.
"Pedestrian di Jalan Malioboro bakal dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB untuk tanggal 3 November 2020, kemudian berikutnya mulai pukul 06.00 WIB. Sedangkan rekayasa lalulintas di luar Malioboro berlaku 24 jam," kata dia.
Ditya mengatakan, kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO. “Oleh karenanya, penataan transportasi menjadi salah satu poin penting agar benar-benar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap uji coba ini," pungkas dia.
(nth)