Bubarkan Diri dengan Tertib, Buruh Ingatkan MK Jangan Main-main
Senin, 02 November 2020 - 17:31 WIB
loading...
Massa dari berbagai elemen buruh kembali berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksi massa meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja. Fotografer: Isra Triansyah/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Setelah menyampaikan pernyataan pendapatnya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dua massa demo buruh dari KSPI dan KSPSI membubarkan diri dengan tertib. Unjuk rasa yang berlangsung sejak siang tadi baik tanpa anarkisme.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, tertibnya demonstrasi dalam menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuktikan kedewasaan dari para buruh. (Baca juga: Buruh Demo di Kawasan Medan Merdeka Barat, Transjakarta Ubah Sejumlah Rute )
"Saya bangga teman-teman menunjukan kedewasaan berdemonstrasi, kita damai dan akan tetap damai," ujar Andi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Oleh karena itu, dia meminta agar Intistusi Pemerintahan yakni Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai garda terakhir harus bersikap adil dalam memutuskan perkara gugatan tolak UU Cipta Kerja. (Baca juga: Istana dan MK Sasaran Utama, Besok Ribuan Buruh Demo Serentak di 24 Provinsi )
"Kita ingatkan Pemerintah, DPR, seluruh rakyat Indonesia ketika buruh bergerak, kita bergerak sangat luar biasa dan damai. Tapi jangan main-main dengan buruh Indonesia," pungkasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, tertibnya demonstrasi dalam menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuktikan kedewasaan dari para buruh. (Baca juga: Buruh Demo di Kawasan Medan Merdeka Barat, Transjakarta Ubah Sejumlah Rute )
"Saya bangga teman-teman menunjukan kedewasaan berdemonstrasi, kita damai dan akan tetap damai," ujar Andi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Oleh karena itu, dia meminta agar Intistusi Pemerintahan yakni Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai garda terakhir harus bersikap adil dalam memutuskan perkara gugatan tolak UU Cipta Kerja. (Baca juga: Istana dan MK Sasaran Utama, Besok Ribuan Buruh Demo Serentak di 24 Provinsi )
"Kita ingatkan Pemerintah, DPR, seluruh rakyat Indonesia ketika buruh bergerak, kita bergerak sangat luar biasa dan damai. Tapi jangan main-main dengan buruh Indonesia," pungkasnya.
Lihat Juga :