Ambil Paket Narkoba, Staf Balai Pemasyarakatan Sumbawa Ditangkap

Senin, 02 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
Ambil Paket Narkoba,...
BNPB NTB menangkap staf Bapas Sumbawa berinisial AH saat akan mengambil sebuah paket berisi narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman di Pulau Sumbawa. Foto/iNews TV/ Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap staf Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumbawa berinisial AH saat mengambil sebuah paket berisi narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman di Pulau Sumbawa.

Penangkapan AH ini dikembangkan dan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut melibatkan 3 TSK lainnya. Dua di antaranya merupakan tahanan Lapas Mataram. Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai ratusan gram. (Baca juga: Masuk Sekolah Lagi, Ratusan Siswa dan Guru di Solo Rapid Test)

AH ditangkap petugas BNNP NTB sesaat setelah melakukan pengambilan sebuah paket berisi narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman di Pulau Sumbawa. Dari pengembangan yang dilakukan penyidik BNNP Provinsi NTB terhadap staf Bapas AH, terungkap keterlibatan 3 tersangka lainnya. (Baca juga: Joglo Citakan, Kesaktian Demang Wonopawiro dan Berdirinya Wonosari)

Dua di antaranya tahanan Lapas Mataram dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan sedang menjalani vonis tahanan.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pihaknya menegaskan akan memproses dan menindaktegas pelaku. Karena dinilai telah mencoreng institusi.

“Terhadap 2 tersangka lainnya yang merupakan tahanan Lapas Mataram, dan terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 13 tahun dan seumur hidup, diusulkan untuk ditempatkan di Lapas Nusakambangan,” katanya, Senin (2/11/2020).

Sementara terhadap satu orang tersangka lainnya merupakan tukang ojek online disebutkan merupakan pemain baru yang mengambil upah menjadi kurir narkoba.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved