Tak Terima Dinonjobkan Bupati tanpa Alasan Jelas, ASN Setingkat Camat di Timor Tengah Utara Kembalikan SK

Senin, 02 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Tak Terima Dinonjobkan...
Salah satu ASN setingkat camat di Pemda Timor Tengah Utara (TTU) protes SK nonjob yang mereka terima.Foto/iNews/Sefnat Besie
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Timor Tengah Utara (TTU) NTT melakukan aksi protes setelah menerima SK nonjob dari Bupati TTU yang diserahkan oleh sekda di ruang pertemuan Kantor Bupati lantai II, Senin (02/11/2020).

Keenam ASN setingkat camat itu dalah Camat Mutis Kristoforus Abi, Camat Biboki Utara Edmundus Aluman, Lurah Kefa Utara Cosmas Abi, Lurah Sasi, Kepala Puskesmas Tamis, dan Plt Kepala Inspektorat. (Baca juga: Minta Warganya yang Ditahan Polisi Dibebaskan, Suku Anak Dalam Jambi Serang Mapolres Merangin)

Sesuai agenda sebelumnya, 6 ASN yang sedang menduduki jabatan camat, lurah, Plt Inspektorat dan kepala puskesmas akan dinonjobkan oleh Bupati TTU. (Baca juga:4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK)

Namun belum selesai agenda penyerahan SK pemberhentian dari jabatan lama, sejumlah ASN langsung melakukan protes di dalam ruang pertemuan tersebut. Mereka meminta Sekda TTU menunda agenda penyerahan SK nonjob hingga ada penjelasan resmi dari Bupati TTU terkait alasan pencopotan jabatan mereka.

“Kami tidak gila jabatan, tetapi tolong sesuai prosedur, kami diangkat jadi camat melalui proses sehingga kalau diberhentikan juga melalui tahapan yang jelas. Hingga saat ini, belum ada surat teguran tulisan maupun lisan tentang pelanggaran yang kami buat,” ujar Camat Mutis Drs Kristoforus Abi, S.Sos., M.Si, denga nada kesal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
IOC Tolak Investigasi...
IOC Tolak Investigasi Presiden FIFA atas Kontroversi Piala Dunia 2026
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved