Tak Terima Dinonjobkan Bupati tanpa Alasan Jelas, ASN Setingkat Camat di Timor Tengah Utara Kembalikan SK

Senin, 02 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Tak Terima Dinonjobkan...
Salah satu ASN setingkat camat di Pemda Timor Tengah Utara (TTU) protes SK nonjob yang mereka terima.Foto/iNews/Sefnat Besie
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Timor Tengah Utara (TTU) NTT melakukan aksi protes setelah menerima SK nonjob dari Bupati TTU yang diserahkan oleh sekda di ruang pertemuan Kantor Bupati lantai II, Senin (02/11/2020).

Keenam ASN setingkat camat itu dalah Camat Mutis Kristoforus Abi, Camat Biboki Utara Edmundus Aluman, Lurah Kefa Utara Cosmas Abi, Lurah Sasi, Kepala Puskesmas Tamis, dan Plt Kepala Inspektorat. (Baca juga: Minta Warganya yang Ditahan Polisi Dibebaskan, Suku Anak Dalam Jambi Serang Mapolres Merangin)

Sesuai agenda sebelumnya, 6 ASN yang sedang menduduki jabatan camat, lurah, Plt Inspektorat dan kepala puskesmas akan dinonjobkan oleh Bupati TTU. (Baca juga:4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK)

Namun belum selesai agenda penyerahan SK pemberhentian dari jabatan lama, sejumlah ASN langsung melakukan protes di dalam ruang pertemuan tersebut. Mereka meminta Sekda TTU menunda agenda penyerahan SK nonjob hingga ada penjelasan resmi dari Bupati TTU terkait alasan pencopotan jabatan mereka.

“Kami tidak gila jabatan, tetapi tolong sesuai prosedur, kami diangkat jadi camat melalui proses sehingga kalau diberhentikan juga melalui tahapan yang jelas. Hingga saat ini, belum ada surat teguran tulisan maupun lisan tentang pelanggaran yang kami buat,” ujar Camat Mutis Drs Kristoforus Abi, S.Sos., M.Si, denga nada kesal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rekomendasi
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved