Sidak, Pjs Gubernur Fatoni Pantau Prokes di Objek Wisata dan Kuliner
Senin, 02 November 2020 - 07:34 WIB
loading...
Sidak, Pjs Gubernur Fatoni Pantau Prokes di Objek Wisata dan Kuliner. Foto/Ist
A
A
A
MANADO - Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni melakukan sidak dan pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata, kuliner dan tempat keramaian saat libur panjang.
Sidak untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dilakukan di beberapa tempat, antara lain di Taman Nasional Bunaken, Kota Manado, Bukit Kasih Kanonang Kabupaten Minahasa dan kawasan kuliner serta rumah kopi di daerah Kawangkoan Minahasa, Minggu (1/11/2020).
Fatoni menyampaikan, tujuan sidak adalah untuk memastikan penerapan prokes di kawasan wisata, kuliner dan tempat keramaian.
“Secara umum, tempat wisata, tempat kuliner di Sulawesi Utara sudah menerapkan protokol kesehatan, baik penggunaan masker, penyiapan alat mencuci tangan dan jaga jarak,” kata Fatoni.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara, selama libur panjang, masyarakat diharapkan untuk tetap tinggal di rumah.
Namun, apabila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pjs Gubernur Sulut pada berbagai kesempatan terus menerus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, baik pada pertemuan-pertemuan, ditempat ibadah, pada saat bertemu langsung dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat.
Sidak untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dilakukan di beberapa tempat, antara lain di Taman Nasional Bunaken, Kota Manado, Bukit Kasih Kanonang Kabupaten Minahasa dan kawasan kuliner serta rumah kopi di daerah Kawangkoan Minahasa, Minggu (1/11/2020).
Fatoni menyampaikan, tujuan sidak adalah untuk memastikan penerapan prokes di kawasan wisata, kuliner dan tempat keramaian.
“Secara umum, tempat wisata, tempat kuliner di Sulawesi Utara sudah menerapkan protokol kesehatan, baik penggunaan masker, penyiapan alat mencuci tangan dan jaga jarak,” kata Fatoni.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara, selama libur panjang, masyarakat diharapkan untuk tetap tinggal di rumah.
Namun, apabila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pjs Gubernur Sulut pada berbagai kesempatan terus menerus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, baik pada pertemuan-pertemuan, ditempat ibadah, pada saat bertemu langsung dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat.
Lihat Juga :