40 Persen Produk UMKM Jawa Timur Kantongi Sertifikasi Halal
Minggu, 01 November 2020 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyambut positif aturan baru terkait sertifikasi halal yang terdapat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.(Baca juga: Putra Risma Total Dukung Eri-Armudji: Ini Arahan Ibu )
Pasalnya, dalam aturan baru tersebut terdapat regulasi yang mengatur bahwa sertifikasi halal tak lagi tersentralisasi di pusat. Melainkan bisa dilakukan MUI Daerah ataupun lembaga yang ditunjuk di daerah tingkat provinsi.
"PDRB (produk domestik regional bruto) Jatim 50% didorong dari sektor UMKM dan terbanyak adalah makanan dan minuman. Kami mendorong agar sertifikasi halal pada seluruh produk UMKM di Jatim bisa terus dilakukan," ujarnya.
Pasalnya, dalam aturan baru tersebut terdapat regulasi yang mengatur bahwa sertifikasi halal tak lagi tersentralisasi di pusat. Melainkan bisa dilakukan MUI Daerah ataupun lembaga yang ditunjuk di daerah tingkat provinsi.
"PDRB (produk domestik regional bruto) Jatim 50% didorong dari sektor UMKM dan terbanyak adalah makanan dan minuman. Kami mendorong agar sertifikasi halal pada seluruh produk UMKM di Jatim bisa terus dilakukan," ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :