Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Kasus Pengeroyokan TNI Moge di Bukittinggi

Minggu, 01 November 2020 - 14:21 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Dua...
Polisi kembali menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan rider Moge di Bukittingggi.Foto/dok
A A A
BUKITTINGGI - Polres Kota Bukittinggi kembali menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan dua anggota Intel Kodim 0304/Agam oleh anggota motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka. Dengan ditetapkan dua tersangka lagi ini, maka total keseluruhan yang terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI menjadi empat orang.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, penambahan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap anggota Siliwangi Bandung Chapter, seluruhnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. (Baca juga: Biker Motor Gede yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Intel Kodim Bisa Bertambah)

"Betul, tadi ada penambahan dua orang tersangka lagi. Mereka berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Tersangka HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan tersangka JAD alias D, berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Serda M dan Y. Ini juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di tempat kejadian perkara," tuturnya, Minggu (1/11/2020)

Sebelumnya, dua orang anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter telah lebih dulu ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka berinisial MS (49) dan B (18). “Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tutupnya. (Baca juga: Sempat Viral, Kakek Sarna Nikahi ABG di Subang Kini Bercerai )

Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 junto 351 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved