Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Kasus Pengeroyokan TNI Moge di Bukittinggi

Minggu, 01 November 2020 - 14:21 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Dua...
Polisi kembali menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan rider Moge di Bukittingggi.Foto/dok
A A A
BUKITTINGGI - Polres Kota Bukittinggi kembali menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan dua anggota Intel Kodim 0304/Agam oleh anggota motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka. Dengan ditetapkan dua tersangka lagi ini, maka total keseluruhan yang terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI menjadi empat orang.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, penambahan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap anggota Siliwangi Bandung Chapter, seluruhnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. (Baca juga: Biker Motor Gede yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Intel Kodim Bisa Bertambah)

"Betul, tadi ada penambahan dua orang tersangka lagi. Mereka berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Tersangka HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan tersangka JAD alias D, berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Serda M dan Y. Ini juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di tempat kejadian perkara," tuturnya, Minggu (1/11/2020)

Sebelumnya, dua orang anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter telah lebih dulu ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka berinisial MS (49) dan B (18). “Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tutupnya. (Baca juga: Sempat Viral, Kakek Sarna Nikahi ABG di Subang Kini Bercerai )

Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 junto 351 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Rekomendasi
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved