Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Minggu, 01 November 2020 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menegaskan, nantinya setelah hasil pengumpulan keterangan sejumlah saksi tidak tetutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. (Baca juga: Anak Kolong Bikers FKPPI Kecam Pemukulan Rombongan Moge Terhadap 2 Anggota Intel Kodim)
"Sementara 2 orang yang kami amankan sudah dijadikan tersangka dan saat ini sudah kami tahan. Satu berinisial MS dan yang satu berinisal B. MS berperan membanting korban kemudian yang B itu menendang korban," tutur kapolres.
Sementara dua anggota TNI yakni Serda Mistari dan Serda M Yusuf yang menjadi korban pengeroyokan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit tentara di Jalan Jenderal Sudirman, Bukittinggi, Sumbar.
"Sementara 2 orang yang kami amankan sudah dijadikan tersangka dan saat ini sudah kami tahan. Satu berinisial MS dan yang satu berinisal B. MS berperan membanting korban kemudian yang B itu menendang korban," tutur kapolres.
Sementara dua anggota TNI yakni Serda Mistari dan Serda M Yusuf yang menjadi korban pengeroyokan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit tentara di Jalan Jenderal Sudirman, Bukittinggi, Sumbar.
(boy)
Lihat Juga :