Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Minggu, 01 November 2020 - 08:50 WIB
loading...
Moge Arogan, 2 Pengendara...
Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara. Foto/SINDOnews/Wahyu S
A A A
BUKITTINGGI - Polisi menetapkan dua orang yang tergabung dalam rombongan pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Selain menetap dua tersangka, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) juga mengamankan 13 unit moge Harley Davidson untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor oleh Satlantas dan Polisi Militer. Selanjutnya 1 unit Yamaha X-Max.

Sejak Sabtu (31/10/2020) dini hari kedua tersangka Sep alias B (18), warga Bandung yang masih berstatus pelajar dan Simon alias MS (49), pengusaha warga Kota Padang telah dijebloskan ke sel tahanan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancamanan hukuman 7 tahun penjara.

"Polisi sebelumnya memeriksa 6 orang pengendara moge. 6 orang saksi diantaranya 4 warga dan 2 anggota Polres Bukittinggi yang ada di lokasi untuk melerai pengeroyokan," tutur Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Baca juga: Ini Kata Danpuspomad soal Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Bukittinggi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Rekomendasi
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved