Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Minggu, 01 November 2020 - 08:50 WIB
loading...
Moge Arogan, 2 Pengendara...
Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara. Foto/SINDOnews/Wahyu S
A A A
BUKITTINGGI - Polisi menetapkan dua orang yang tergabung dalam rombongan pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Selain menetap dua tersangka, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) juga mengamankan 13 unit moge Harley Davidson untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor oleh Satlantas dan Polisi Militer. Selanjutnya 1 unit Yamaha X-Max.

Sejak Sabtu (31/10/2020) dini hari kedua tersangka Sep alias B (18), warga Bandung yang masih berstatus pelajar dan Simon alias MS (49), pengusaha warga Kota Padang telah dijebloskan ke sel tahanan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancamanan hukuman 7 tahun penjara.

"Polisi sebelumnya memeriksa 6 orang pengendara moge. 6 orang saksi diantaranya 4 warga dan 2 anggota Polres Bukittinggi yang ada di lokasi untuk melerai pengeroyokan," tutur Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Baca juga: Ini Kata Danpuspomad soal Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Bukittinggi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved