Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sibolga Digerebek Saat Pesta Narkoba di Dapur Rumah

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:36 WIB
loading...
Dua Pasangan Bukan Suami...
Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin, memaparkan penggerebekan empat pelaku pesta narkoba di Kota Sibolga, Sabtu (31/10/2020). (Foto: SINDONews/Istimewa)
A A A
SIBOLGA - Dua pasangan bukan suami istri digerebek Satres Narkoba Polres Kota Sibolga, ketika sedang berpesta sabu di dapur rumah, di Jalan Elang, Kelurahan A. Manis, Kota Sibolga.

Dalam penyergapan ini, polisi menita 1 alat bong isap, kacara pirek, serbuk sisa sabu yang sudah dipakai plus mancis. BACA JUGA : Digali, 3 Bocah Tak Ditemukan di Gundukan Tanah yang Mencurigakan

Ke empat pelaku masing-masing berinsial P alias E (38) dan BS alias B (30), keduanya warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan A.Parombunan, Sibolga, tersangka A (25) IRT dua anak, warga Jalan Elang, Kelurahan A.Manis, Sibolga dan tersangka SA alias I (29), warga Jalan Walet, Kelurahan A.Parombunan, Sibolga.

“Para tersangka digerebek saat berpesta sabu di dapur rumah tersangka A, Jalan Elang. Dari empat tersangka, tiga diantaranya residivis dalam kasus yang sama, yakni tersangka P, BS dan A,” kata Kapolres Sibolga AKBP Edwin H.Harianja melalui Kasubag Humas IPTU R.Sormin, Sabtu (31/10/2020).

Dijelaskan IPTU R.Sormin, penangkapan empat tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah atas aktivitas para pelaku. “Berdasarkan keterangan ini, polisi melakukan pengintaian dan menggerebek,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pengakuan tersangka SA dan A, pesta narkoba berawal dari ajakan tersangka P yang memberikan sejumlah uang untuk membeli narkoba. BACA JUGA : Bobby Nasution Janjikan Beasiswa Hafiz dan Ustadz ke Mesir

Ajak ini disetujui tersangka A, IRT dua anak yang kemudian berangkat bersama tersangka BS membeli narkoba dengan seseorang di Jalan Kenanga. Setelah barang dibeli, keduanya lalu kembali dan menyerahkan narkoba kepada tersangka P.

“Setelah barang dibeli, tersangka P yang kemudian meraciknya untuk dipakai bersama-sama. Pada saat sudah mendapatkan jatah masing-masing secara bergilir, para pelaku digerebek di dapur rumah,” terang IPTU R.Sormin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 atau pasal 127 ayat (1) huruf A Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. BACA JUGA : Fahri Hamzah: Kemenangan Bobby Kebanggaan Bagi Kota Medan
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanganan Longsor Jalur...
Penanganan Longsor Jalur Mudik Tarutung-Sibolga Ditargetkan Tuntas sebelum Lebaran
Habitat for Humanity...
Habitat for Humanity Salurkan Shelter Kit dan Aneka Alat Pembersihan Puing
Habitat for Humanity...
Habitat for Humanity Indonesia Ajak Pulihkan Rumah Korban Bencana Sumatera
Normalisasi Sungai dan...
Normalisasi Sungai dan Hunian Tetap Jadi Fokus BNPB dalam Pemulihan Sibolga
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Menteri PU Targetkan...
Menteri PU Targetkan Hari Ini Truk Bisa Masuk Sibolga
Akses Jalan Mulai Terbuka,...
Akses Jalan Mulai Terbuka, PLN Perluas Jangkauan Listrik untuk Warga Sibolga
Demi Mobilitas Rakyat...
Demi Mobilitas Rakyat Terjangkau, KMP Jatra II Siap Layani Kembali Gunungsitoli-Sibolga
KMP Jatra II Layani...
KMP Jatra II Layani Rute Sibolga-Nias, ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara
Rekomendasi
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved