Gadis di Bawah Umur Dicoba Sendiri Sebelum Ditawarkan ke Konsumen, Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:55 WIB
loading...
Gadis di Bawah Umur...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SAMARINDA - Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Orang tua salah satu korban resah, karena anaknya tidak pulang.

Selain kasus perdagangan manusia, Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda mulai mengembangkan kasus ini ke persetubuhan anak di bawah umur. Pasalnya, sebelum dijual, satu dari empat pelaku sempat menyetubuhi salah satu korban. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami)

“Jadi, korban sebelum ditawarkan kepada konsumen, terlebih dahulu dicoba sama pelaku ini. Salah satu dari mereka yang mencoba,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Yuliansyah melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Mantan Anggota Polri Tusuk Ustaz di Aceh saat Ceramah)

Pelaku yang menyetubuhi salah satu korban berinisial GN yang berusia 18 tahun, sementara korbannya berusia 16 tahun.

Ditanya soal hubungan para pelaku dan korban, Teguh menyebut hanya teman berkumpul. Korban sendiri yang minta untuk dijual kepada siapa saja yang membutuhkan jasa pelayanan seksual.

Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam penjara maksimal 15 tahun.

“Kalau untuk persetubuhan, kita amankan barang bukti berupa pakaian dan bukti dia menginap di hotel itu,” tambahnya.

Sedangkan untuk kasus perdagangan orang, penyidik mengenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan ancaman yang sama.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi jika putri mereka tidak pulang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan menemukan para pelaku bersama korban di Kota Balikpapan.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan empat orang pelaku yang menjajakan dua anak di bawah umur berusia 14 dan 16 tahun. Dari keempat pelaku yang berusia rata-rata 18 tahun, satu orang adalah seorang wanita.

“Ada satu korban lagi berusia 15 tahun, namun belum sempat dijajakan pelaku,” kata Teguh.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Infografis
Pertama di Dunia, Neuralink...
Pertama di Dunia, Neuralink Sukses Tanam Chip Otak ke Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved