Kuasa Hukum Habib Bahar Klaim Korban Cabut Laporan, Ini Kata Polisi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Bahar...
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, mengkaim bahwa pelapor atau korban Andriansyah telah mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan . Dokumen/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, mengkaim bahwa pelapor atau korban Andriansyah telah mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 4 September 2020 di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Menanggapi klaim tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, sampai saat ini, penyidik kepolisian, baik Polres Bogor maupun Ditreskrumum Polda Jabar, belum pernah menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan dari korban atau pelapor.

"Sampai saat ini, penyidik belum pernah menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan. Berdasarkan hasil gelar perkara dan surat ketetapan, ya masih tersangka," kata Patoppoi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (29/10/2020).

Sementara itu, Aziz Yanuar mengatakan, antara pelapor Andriansyah dan terlapor Habib Bahar bin Smith telah terjadi perdamaian pada 2019 silam. Bahkan pelapor mencabut laporannya di kantor polisi (Polres Bogor). (Baca: Kebun Binatang Surabaya Masih Jadi Jujukan Libur Panjang).

"Yang pertama kita sampaikan kepada masyarakat fakta-fakta, bahwa sudah ada perdamaian antara para pihak, Habib Bahar dan pelapor (Andriansyah). Sudah ada pencabutan laporan dari pelapor," kata Yanuar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved