Polisi Balas Prank Ferdian Paleka

Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
Polisi Balas Prank Ferdian...
Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Jatanras Polda Jabar membalas prank Ferdian Paleka. Foto/Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Jatanras Polda Jabar membalas prank Ferdian Paleka. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial (medsos) tampak Ferdian duduk lesu di lantai.

Seorang polisi yang mengangkapnya melontarkan kata-kata, "Kamu sebentar lagi bebas..... Tapi boong. Hahahaha," kata polisi itu. (Baca juga; Video Penangkapan Youtuber Ferdian Paleka Ramai di Medsos, Netizen: Bravo Polisi )

Mendengar kata-kata itu, Ferdian menundukkan wajah. Dia diam seribu bahasa dengan raut wajah pucat pasi. Youtuber yang membuat prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu itu tak banyak tingkah.

Berbeda ketika Ferdian, Tubagus Fahdinnar alias TB, dan Aidil membuat prank membagikan bingkisan berisi sampah kepada emoat waria yang mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung. Dalam video prank yang dibuat demi konten Youtube dan subscriber tersebut, Ferdian, TB, dan Aidil terlihat sangat percaya diri dan cenderung sombong alias tengil.

Kini Ferdian Cs terancam hukuman 12 tahun penjara. Tiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu, Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE). (Baca juga; Youtuber Ferdian Paleka Dipastikan Lebaran di Sel Tahanan )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved