Perempuan Tewas Dibakar di Mobil, Ini Sepenggal Kisah Yulia Awal Mula Kenal Pelaku

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:54 WIB
loading...
Perempuan Tewas Dibakar...
Polisi saat melakukan olah TKP terhadap mobil yang terbakar, Rabu (21/10/2020). Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SUKOHARJO - Pengembangan bisnis yang dilakukan Yulia (42), warga Solo yang keseharian tinggal di Wonogiri justru membuatnya mengalami peristiwa tragis. Perempuan istri seorang dokter ini diduga kuat dibunuh oleh Eko Prasetyo (30), rekan bisnisnya sendiri.

Kasus perempuan yang ditemukan tewas di dalam mobil Daihatsu Xenia yang dibakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, 20 Oktober 2020 lalu, berhasil diungkap Polisi. (Baca juga: Perempuan di dalam Mobil Terbakar Ada Luka, Korban Pembunuhan? )

Pelakunya diduga adalah Eko Prasetyo, warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Korban dihabisi di kandang ayam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku. (Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Giriharjo Wonogiri)

Saat pra rekontruksi, Yulia kepalanya dipukul hingga tujuh kali dengan linggis. Pelaku juga mengambil uang cash yang dibawa korban. Pelaku juga meminta nomor pin m-banking kepada korban yang dalam kondisi sekarat.

Saat itu, pelaku menjanjikan tidak akan menghabisi korban jika memberikan pin m-banking. Di dalam kandang, pelaku mentransfer uang korban ke rekeningnya dengan nilai mencapai Rp15 juta.

Uang itu kemudian untuk membayar utangnya kepada saksi lainnya senilai Rp9 juta. Sedangkan motif kasus itu ada keterkaitan bisnis antara pelaku dengan korban. Pelaku memiliki utang kepada korban Rp145 juta. Dengan harapan kalau menghabisi korban, pelaku tidak memiliki utang.

Lalu bagaimana awalnya korban kenal dengan pelaku?

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, korban sedang mengembangkan usahanya kembali. Dari usaha berjualan sandal kemudian mengembangkan ke usaha peternakan telor ayam. “Sekitar bulan Juni atau lima bulan lalu, korban kenal dengan tersangka melalui seorang saksi,” kata Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (29/10/2020).

Kemudian dari situ, antara korban dan pelaku mulai menjalankan bisnis peternakan ayam petelor. Dalam usaha itu, mereka memiliki komitmen bisnis. Polisi masih mendalami seluk beluk bisnis yang dijalankan. Polisi sendiri telah melakukan pra rekontruksi terkait kasus tersebut. “Dalam proses pengamanannya, kami dibantu penuh oleh Pak Dandim Sukoharjo. Ada 7 TKP (tempat kejadian perkara) dalam pra rekontruksi,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2981 seconds (0.1#10.140)